Polisi Tangkap 46 Orang dalam Operasi Penambangan Emas Ilegal di Manokwari

Rabu, 23 November 2022 – 07:25 WIB
Tangkapan layar- Kegiatan penambangan emas secara ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

jpnn.com - MANOKWARI - Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom memimpin langsung operasi penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Mani, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan sebanyak 46 orang dari lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi.

BACA JUGA: Tangkapan Besar Lagi, Peredaran Jutaan Rokok Ilegal Digagalkan, Bravo, Bea Cukai!

AKBP Parasian Herman Gultom membenarkan bahwa operasi penambangan ilegal yang dipimpinnya sejak Jumat (18/11) hingga Selasa (22/11), berhasil menangkap 46 orang dari lokasi kejadian.

"Ada 46 orang yang ditangkap dari lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi. Mereka diamankan berturut-turut dalam operasi,” kata Herman di Manokwari, Selasa (22/11) malam.

BACA JUGA: Polisi Bekuk 6 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Aceh

Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa saat ini para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke Markas Polres Manokwari untuk diperiksa.

“Saat ini sudah diamankan ke Markas Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya masing-masing," ungkapnya.

BACA JUGA: Rokok & Miras Senilai Miliaran Dimusnahkan, Bea Cukai Tuntaskan Penindakan Barang Ilegal

AKBP Herman Gultom mengatakan bahwa saat ini 46 orang yang ditangkap itu masih berstatus sebagai saksi.

Sebab, proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan masih dilakukan untuk menyelidiki peran mereka pada kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut.

"Untuk sementara 46 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini masih berstatus sebagai saksi karena proses penyelidikan kami lakukan secara maraton," kata dia.

Pada keterangan terpisah, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel TM Silitonga di Manokwari menyatakan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Papua Barat merupakan salah satu atensi yang wajib ditingkatkan oleh Polres jajaran.

"Iya, penertiban kegiatan pertambangan ilegal bagian dari atensi saya untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan di kalangan masyarakat sekitar lokasi, hingga kegiatan ilegal yang merugikan pemerintah dan negara di bidang pertambangan," kata Irjen Daniel. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler