Polisi Tangkap 82 Pelaku Narkoba di Labuhanbatu Selatan

Senin, 17 Juni 2024 – 20:25 WIB
Sejumlah tersangka yang ditangkap beserta barang bukti terkait kasus narkoba di Labuhanbatu Selatan. (ANTARA/HO-Polres Labuhanbatu Selatan)

jpnn.com, LABUHANBATU SELATAN - Personel Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap 82 tersangka pelaku narkoba di wilayah itu selama Januari sampai 16 Juni 2024.

"Barang bukti yang disita narkotika jenis ganja dengan berat 6,18 gram, sabu-sabu 339,47, satu butir pil ekstasi , sepeda motor 22, dan handphone 63 unit," kata Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak di Labuhanbatu Selatan, Senin (17/6).

BACA JUGA: Biasanya Bandar Narkoba Divonis Mati, Ini Hakim Hukum Ringan Jaringan Fredy Pratama, Mencurigakan

Dari 82 tersangka yang ditangkap, 64 orang berperan sebagai penyalahguna maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Sebagian para tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan lainnya masih dalam proses melengkapi berkas perkara.

BACA JUGA: Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak di Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi

AKBP Maringan berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan narkoba selain penindakan, seperti membuat program Jumat curhat yang langsung berinteraksi kepada masyarakat setempat.

BACA JUGA: Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan

Program tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari bahaya narkoba baik itu menjadi pemakai maupun pengedar.

"Kami tetap meminta masyarakat berperan aktif, peduli terhadap sekelilingnya. Segera laporkan kepada kami kalau menemukan gangguan ketertiban masyarakat atau peredaran narkoba, pasti kami tindak," ucapnya.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler