Polisi Tangkap 9 Begal 2 Prajurit TNI, Letkol Dwi Indra Bilang Begini 

Rabu, 11 Mei 2022 – 18:25 WIB
Sembilan pelaku pembegalan terhadap dua anggota TNI dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapendam Jaya Letkol Dwi Indra Wirawan mengapresiasi polisi yang menangkap sembilan pelaku percobaan pembegalan dua prajurit TNI AD dari Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya, Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela. 

“Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya yang dengan cepat dapat mengungkap serta menangkap sembilan pelaku yang mencoba melakukan pembegalan," kata Letkol Dwi Indra kepada JPNN.com, Rabu (11/5).

BACA JUGA: Melawan Saat Ditangkap, Begal Sopir Truk Pengangkut Tabung Gas Elpiji Ditembak Polisi

Dia mengatakan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya selama ini menjadi mitra dalam upaya memastikan dan memberikan rasa aman di Jakarta dan sekitarnya. 

"Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya selama ini selalu bersinergi melaksanakan seluruh kegiatan untuk memberikan kenyamanan serta ketertiban," ungkapnya.

BACA JUGA: Tusuk AKP Johan Silaen, Begal Ditembak Mati

Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap sembilan begal 2 prajurit TNI AD dari Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya, Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan percobaan pembegalan itu terjadi di Jalan Bumi, tepatnya di depan SMPN 29 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/5) sekitar pukul 05.00 WIB.

BACA JUGA: Polisi Beber Modus 9 Begal terhadap 2 Anggota TNI, Oh Ternyata

Kesembilan pelaku yang ditangkap ialah MRH (20), MRM (19), RM (24), MB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19), dan RM (19).

Kesembilan pelaku dijerat Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler