Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Green Pramuka

Minggu, 06 Januari 2019 – 22:33 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu. Foto: Fathan Sinaga

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Nurhayati, 36, di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pelaku diketahui bernama Haris Prastiadi.

BACA JUGA: Pegawai PTPN Tewas Dibunuh, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Menurutnya, pelaku adalah mantan petugas keamanan di apartemen dan baru mengundurkan diri.

“Pelaku sudah mengenali korban sejak lama,” kata Roma kepada wartawan, Minggu (6/1).

BACA JUGA: Elpi Manik Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Roma menambahkan, dari pemeriksaan diketahui pelaku membunuh korban karena kesal. Korban bahkan sempat meludahi pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKPB Tahan Marpaung menambahkan, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Perumnas Klender, Jakarta Timur, Minggu 6 Januari 2019 siang tadi.

BACA JUGA: Rebutan Lahan Parkir, Ucok Tewas dengan Sejumlah Tikaman

"Untuk hubungan korban dan pelaku masih pendalaman. Karena dia bilang sakit hati, kami masih pendalaman," kata Tahan.

Saat disinggung soal alasan Nurhayati meludahi pelaku, hal itu juga masih dalam pendalaman.

Namun, kepolisian menduga kasus ini berkaitan dengan masalah asmara.

Diketahui, korban ditemukan tak bernyawa di lorong Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (5/1) kemarin sekira pukul 17.30 WIB.

Pada tubuh korban ditemukan sebanyak sepuluh luka tusuk. Kini korban sudah dibawa ke RSCM untuk proses visum. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Ipar Mengaku tak Sadar Pisau Menusuk Sang Kakak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler