Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Kasus Corona di Muara Enim

Rabu, 18 Maret 2020 – 20:19 WIB
Hendry (dua dari kiri) penyebar hoaks terkait kasus virus corona yang memposting dua orang warga Sukabumi meninggal dunia akibat virus tersebut diamankan di Mapolda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi berhasil meringkus seorang penyebar hoaks terkait virus corona di Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (17/3/2020) lalu

Pelaku bernama Hendry Ardiansyah, warga Sukabumi, Jawa Barat. Hendry menyebar hoaks melalui akun pribadinya di Facebook. Dalam pontingannya pada tanggal 4 Maret 2020 lalu, ia menuliskan bahwa ada dua orang di Sukabumi yang meninggal dunia akibat virus corona.

BACA JUGA: Agung Sedayu Grup Sebut Isu Wabah Corona di PIK Mall Avenue Hanya Hoaks

Akibat postingan itu, Hendry pun langsung diringkus anggota Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muara Enim di Muara Enim, Rabu (17/3/2020) lalu.

“Tersangka dengan sikap euforianya sebagai anak muda lalu memanfaatkan situasi merebaknya virus Corona. Maksudnya mau bercanda,” kata Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dewa Nyoman SIK MH, Rabu (18/3/2020).

BACA JUGA: Penusuk Faisal Akbar Itu Ternyata Ludfi Rahman, Kini sudah Ditangkap dan Jadi Tersangka

Setelah diamankan, tersangka Hendry meminta maaf dan mengakui yang dipostingannya tersebut hanya candaan. “Tersangka juga sudah meminta maaf karena tidak ada niatan untuk membuat masyarakat resah,” terang Nyoman.

Saat ini Hendry masih diamankan untuk proses hukumnya dan masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Pelayaran Kapal Fery Batam-Tanjungpinang Tujuan Singapura Dihentikan

“Untuk memastikan apakah dari segi bahasa dan apabila ada peningkatan statusnya baru akan kami sampaikan,” tambah Nyoman lagi.

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak bermain main dengan postingan di medsos milik pribadi. “Apalagi sampai menimbulkan keresahan di masyarakat,” tutupnya.

Kepada polisi, Hendry mengakui postingannya yang menyebarluaskan informasi yang tidak benar dengan kalimat dua orang warga Sukabumi yang meninggal dunia dengan memplestkan kata Corona sebagai Coco robek dalam celana (Corona).

BACA JUGA: Sopir Mengantuk, Tronton Pengangkut Benang Hantam Truk Bermuatan Cat, nih Fotonya

“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini Pak. Dan saya sama sekali tidak bermaksud untuk membuat kekhawatiran ataupun keresahan dimasyarakat. Postingan saya itu hanya candaan dan iseng saja. Untuk itu saya mohon maaf apabila postingannya saya tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat di seluruh Indonesia,” ungkap Hendry kepada seluruh awak media.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler