Polisi Tangkap Ratusan Mafia WNA Tiongkok

Jumat, 10 Juni 2011 – 15:42 WIB
JAKARTA - Aparat gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sekitar 170 warga Tiongkok dan Taiwan, di beberapa lokasi di ibukota Jakarta, sejak Kamis (9/6) kemarinPenangkapan ini atas permohonan dari kepolisian dua negara itu, atas dugaan sindikasi kejahatan dunia maya yang dilakukan

BACA JUGA: Polisi Ditemukan Berzina, Kenaikan Pangkat Ditunda

Polisi menyebut para WNA itu menggunakan Jakarta sebagai basis operasi kejahatan cyber kepada sejumlah korban di Tiongkok dan Taiwan.

"Mereka berada di Indonesia, tapi mereka termasuk kelompok cyber crime yang sengaja melakukan kejahatan di China dan di Taiwan
Jadi semua yang ditangkap total 170 orang, 120 laki-laki (dan) 50 wanita," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/6).

Saat ini, tambah Anton, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk kemudian memulangkan mereka ke negara asal untuk diproses hukum

BACA JUGA: Gagal Jadi Polisi, Uang tak Kembali

Polri disebutkannya tidak bisa menindak mereka, mengingat belum ada laporan yang menyebut bahwa korban para mafia cyber itu berasal dari Indonesia.

"Kita belum tahu apakah memang ada (korban dari Indonesia), dan kalau ada bisa segera lapor ke kita
Tapi yang jelas, karena TKP di sana (Tiongkok dan Taiwan), tentunya para pelaku ini akan kita serahkan pada kepolisian di sana," tambahnya.

Namun demikian, Anton belum mau merinci jenis kejahatan online apa yang dilakukan oleh para terduga itu

BACA JUGA: ABG Siap Pakai Banjiri Pajajaran

Yang jelas tambahnya, dari laporan kepolisian RRC dan Taiwan, sebagian besar mereka melakukan penipuan melalui dunia maya.

"Banyak ya, mereka melakukan kejahatan cyber crimeItu bisa melakukan penipuan-penipuan, sama seperti orang di Indonesia, kirim SMS dan sebagainyaDi sana juga demikianYang dirugikan di sana, orangnya banyak sekali," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, menurut Anton, mereka yang tertangkap ini merupakan jaringan terkait dalam beberapa sindikat"Pada umumnya mereka satu sindikatIni kejahatan terorganisirArtinya, satu sama lain saling terkaitTermasuk menawarkan saham-lah, seolah-olah mereka dari perusahaanHanya, korban bukan dari kita," tambah Kabag Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Nyabu Hanya Disanksi Disiplin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler