Polisi Tangkap Remaja Tawuran Gunakan Senjata Tajam di Deli Serdang

Senin, 24 Juli 2023 – 04:48 WIB
Remaja tawuran yang menggunakan senjata tajam, di Pasar 9, Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang, ditahan di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan)

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap tujuh remaja yang tawuran menggunakan senjata tajam di Pasar 9, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ketujuh remaja itu masing-masing DP, ASN, ARP, MHN, CW, MRA, dan FM, keseluruhannya merupakan warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA: Masyarakat Bali Dihebohkan dengan Kelompok Bajing Kids

"Tim Anti Begal seketika meluncur ke TKP untuk melakukan tindakan pembubaran tawuran yang meresahkan warga," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Minggu.

Seusai diamankan, ketujuh remaja itu diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Polisi Gulung Puluhan Pelajar yang Hendak Tawuran di Tangerang

"Dari ketujuh remaja itu petugas menyita barang bukti berupa celurit, lima unit handphone, dua tas ransel dan satu batang mercon," ucapnya.

"Patroli skala besar ini akan terus dilakukan untuk menekan aksi kejahatan jalanan seperti begal dan lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Medan," kata Valentino.

BACA JUGA: Jika Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Dibuka Agustus, Nasib Honorer Teknis Administrasi Bagaimana?

Dia menyebutkan dalam patroli skala besar ini Tim Anti Begal Polrestabes Medan melaksanakan patroli secara mobile.

Sebanyak 27 titik lokasi rawan kejahatan di Medan-Deli Sedang diputari polisi.

Adapun 27 titik lokasi rawan itu adalah Jalan HM Said, Jalan HM Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lapangan merdeka, Jalan Jawa, Jalan SM Raja, Jalan Teladan, Simpang Limun, Jalan Sakti lubis, Jalan Bromo, Jalan Halat, Jalan Toba II, Jalan Rajawali, Jalan Padang, Jalan Sutrisno, Jalan AR Hakim, Jalan Letda Sujono, Simpang Aksara, Jalan Mandala.

Kemudian Jalan Besar Denai, Jalan Besar Tembung, Jalan M Saman, Jalan Bustaman, Jalan Cempaka Turi, Gang kapok, Gg famili, Jalan Pasar 9 Tembung dan jalur rawan Kota medan dan sekitarnya.

"Kegiatan patroli memeriksa orang maupun kendaraan yang dicurigai guna menghindari adanya benda terlarang dan kelengkapan dokumen kendaraan yang sah," katanya.

Selain itu, petugas juga membubarkan dengan humanis kumpulan para remaja yang berkumpul di pinggir jalan guna mengantisipasi perselisihan antarkelompok. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Dugaan Pencabulan WNA Nigeria Menolak Diperiksa, Alasannya Bikin Heran Polisi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler