Polisi Tangkap Tersangka Perebutan Lahan Parkir

Kamis, 16 Juni 2011 – 05:11 WIB

MAKASSAR - Penyidik Polsekta Biringkanaya akhirnya menangkap dan menetapkan tiga tersangka kasus perusakan lima mobil angkutan kota (angkot) serta satu ini mobil pribadi, yang dirusak di depan RS DayaKetiga warga yang dijadikan tersangka itu berhasil diamankan polisi.

"Sudah ada tiga orang yang sudah kita amankan dan jadikan tersangka dalam kasus perusakan mobil ini

BACA JUGA: Polisi Bongkar Spekulan BBM

Sementara kita terus melakukan pemeriksaan dan memintai mereka keterangan," ujar Kapolsekta Biringkanaya, Kompol Mursalim


Kendati sudah dijadikan tersangka, Mursalim enggan membeberkan tiga orang yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka tersebut

BACA JUGA: Gaji Guru Dicuri, Bendaharawan Dipolisikan

Polisi juga mengaku belum mengetahui pasti pelaku tersebut dari kelompok yang mana d dari dua kelompok yang selama memiliki perseturuan karena persoalan lahan parkir.

Kendati begitu, polisi menduga kasus perusakan mobil petepete oleh warga ini diduga akibat provokasi oknum tidak bertanggung jawab
"Ada dugaan pihak tertentu melakukan provokasi

BACA JUGA: Main Judi, 19 Satpol PP Ditangkap

Mereka ditengarai tidak ingin melihat kondisi terminal kondusif," kata Mursalim.

Pasalnya kata dia, persoalan lahan parkir untuk mendapatkan penumpang di terminal itu diduga melibatkan oknum tertentu yang memiliki banyak kepentinganAkibatnya terjadi kesalahpahaman antara sesama sopir angkutan di daerah iniSementara itu, informasi yang diperoleh, mobil petepete yang dirusak tersebut selama ini tidak pernah masuk terminal, tapi hanya memilih parkir di depan RS Daya untuk menunggu penumpang(sah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekam Adegan Porno, Pelajar Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler