Polisi Tembak Dua Pencuri Spesialis Mobil Lintas Provinsi

Selasa, 16 Februari 2021 – 05:16 WIB
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan (kanan) saat menginterogasi tersangka pencuri mobil lintas provinsi. (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com, CIREBON - Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, membekuk komplotan pencuri spesialis mobil lintas provinsi.

Dua tersangka dari anggota komplotan itu ditembak polisi karena mencoba melawan.

BACA JUGA: AKBP Imron: Penjahat Ini Sadis, Korban Langsung Dikalungi Celurit

"Dalam satu komplotan ini ada empat orang yang ditangkap," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, di Cirebon, Senin (15/2).

Imron mengatakan empat tersangka yang ditangkap mempunyai peran masing-masing.

BACA JUGA: Spesialis Pencuri Sepeda Akhirnya Dibekuk, Polisi: Hasil Curian Dijual di Facebook

Misalnya, US dan AR selaku tersangka utama, karena keduanya yang mencuri mobil.

Ia menyebutkan kedua tersangka ini telah melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi, seperti Semarang, Kota Cirebon, Jakarta, dan Bekasi.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pembobol Kamar Mahasiswi di Ogan Ilir, Kedua Kakinya Langsung Ditembak

Kendaraan yang dicuri juga hanya berupa mobil, baik minibus maupun bak terbuka.

Keduanya hanya butuh waktu 15 menit untuk membawa kabur mobil milik korbannya.

"Bisa dikatakan mereka ini spesialis pencuri mobil lintas provinsi," kata Imron.

Menurutnya, saat akan ditangkap, dua tersangka mencoba melawan petugas sehingga keduanya ditembak di bagian kaki.

"Karena mencoba melawan, maka kami beri tindakan tegas terukur di bagian kaki," ungkapnya.

Sementara dua tersangka lainnya berperan sebagai penadah dari hasil kejahatan.

Setiap kali mendapatkan mobil curian, langsung dilempar kepada dua orang ini dengan harga Rp 20 juta per unit.

Imron menambahkan dari para tersangka, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya kunci T, empat unit mobil beserta kuncinya dan lainnya.

"Tersangka kami kenakan Pasal 367 KUP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tuturnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler