Polisi Temukan 10.000 Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru

Sabtu, 21 September 2024 – 01:00 WIB
Polres Lumajang melakukan penyisiran lagi di lereng Gunung Semeru dan menemukan sekitar 10.000 batang tanaman ganja yang tumbuh subur di lokasi tersebut pada Jumat (20/9/2024). (ANTARA/HO-Polres Lumajang)

jpnn.com, LUMAJANG - Polres Lumajang menemukan 10.000 tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebar di 16 titik dan temuan tersebut berdasar hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menemukan ratusan tanaman ganja.

"Hari ini kami menemukan tanaman ganja itu tersebar di 16 titik dan penyisiran itu tindak lanjut kasus sebelumnya. Kalau dihitung kurang lebih sekitar 10.000 batang," kata Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik dikutip dari Antara, Jumat (20/9).

BACA JUGA: Polres Siak Klaim Selamatkan 14.000 Jiwa Setelah Musnahkan 7 Kg Ganja

Selain itu, saat dilakukan penyisiran di lereng Gunung Semeru yang merupakan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang juga ditemukan ganja kering.

"Kami juga menemukan ganja yang kering kurang lebih 10 kilogram. Mudah-mudahan temuan itu yang terakhir dan tidak ada lagi, namun kami tetap melanjutkan penyisiran untuk menemukan tanaman ganja karena melihat luas kawasan kemungkinan masih ada," tuturnya.

BACA JUGA: Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta

Dia menjelaskan pelaku menanam tanaman ganja dengan tidak menjadikan di satu lokasi hamparan, tetapi membuat petak-petak yang bertujuan untuk mengelabui petugas agar tidak terpantau dan lokasi tersebut jalan yang tidak dilalui oleh masyarakat pada umumnya.

"Pelaku menggunakan pola tanam yang tidak biasa karena menanam ganja di tengah pepohonan dan semak belukar, sehingga tidak mudah diketahui oleh petugas," katanya.

BACA JUGA: Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 226 Kg Sabu-Sabu dan 1,2 Ton Ganja

Terkait dengan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tersebut, Rofik mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut.

"Sementara akan kami kembangkan dan kalau melihat dari tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan masih ada yang lain yang menanam di kawasan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya Polres Lumajang menemukan 453 tanaman ganja dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku yang menanam tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut berinisial P dan Y pada Rabu (18/9).

Ratusan tanaman ganja tersebut ditemukan di empat titik dengan ketinggian batang tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter yang diprediksi berusia 3-4 bulan, sehingga siap panen. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Pria Ini Curi Rp 300 Juta dengan Modus Ganjal ATM, Kini Rasakan Akibatnya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler