Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 226 Kg Sabu-Sabu dan 1,2 Ton Ganja

Rabu, 07 Agustus 2024 – 18:26 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Aceh. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, BANDA ACEH - Polda Aceh memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 226 kg dan ganja 1,2 ton hasil pengungkapan ditresnarkoba dan polres jajaran tiga bulan terakhir. Pemusnahan itu berlangsung di depan Aula Presisi Polda Aceh.

"Pengungkapan ini merupakan jaringan internasional Malaysia, Thailand, dan Aceh (Indonesia) kurun waktu tiga bulan terakhir," kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti tersebut.

BACA JUGA: 2 Pria Ini Curi Rp 300 Juta dengan Modus Ganjal ATM, Kini Rasakan Akibatnya

Achmad mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan stakeholder terkait dan merupakan salah satu upaya tegas dari Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia juga menyampaikan, keberhasilan yang ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba serta upaya menyelamatkan generasi penerus.

BACA JUGA: Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu-Sabu yang Akan Diedarkan ke Jakarta

Namun, perjuangan ini jauh dari kata selesai, karena kejahatan narkoba terus berinovasi dan masih mencari celah untuk menyusup ke dalam jaringan sosial.

Oleh karena itu, sambung abituren Akpol 1991 itu, sinergi, kerja sama dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan untuk melindungi anak-anak dan generasi mendatang dari bahaya pengaruh narkoba.

BACA JUGA: Lari Dari Kejaran Polisi, Kurir Sabu-Sabu di Pekanbaru Berakhir Tragis, Tuh Motornya

"Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap moral dan integritas bangsa. Bayangkan bila diasumsikan 1 gram sabu-sabu digunakan oleh 4 orang dan 3 gram ganja oleh 1 orang, maka secara tidak langsung Polda Aceh telah berhasil menyelamatkan 1.304.000 generasi emas bangsa," sebutnya.

Jenderal bintang dua itu berpesan agar semua pihak terus meningkatkan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di Aceh, menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba terutama pada generasi muda, serta menjalin kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait dan masyarakat dalam hal pengungkapan peredaran narkoba.

Selain itu, diharapkan juga agar memedomani prinsip-prinsip profesionalisme dan proporsionalitas dalam proses penegakan hukum, menutup semua celah penyelundupan narkoba di pintu-pintu masuk baik di pelabuhan, bandara, maupun jalur-jalur kecil, meningkatkan penanganan kasus para pengedar narkoba ke ranah TPPU guna memutus aliran dana dan memberikan efek jera, serta membuat gampong bebas narkoba di semua kabupaten kota.

Terakhir, Achmad mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

"Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk terus bersama-sama, sama-sama bekerja serta berperan aktif dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Aceh yang kita cintai," pungkas Achmad Kartiko. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadiri Pemusnahan 29 Kg Sabu-Sabu di Polda Kalsel, Bea Cukai Kalbagsel Siap Bersinergi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler