jpnn.com - BATAM - Tim Identifikasi bersama Sat Reskrim Polresta Barelang kembali melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad Lia di hutan lindung Dam Duriangkang, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, sore kemarin. Dalam olah TKP itu, polisi menemukan barang bukti baru berupa kuku milik korban.
Dalam olah TKP itu, polisi mengukur jarak penemuan barang milik korban. Barang berupa kacamata, tas, sandal, dan linggis ditemukan secara acak.
BACA JUGA: Polisi Periksa Keluarga dan Teman Dekat Korban
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan olah TKP itu bertujuan mencari petunjuk baru. "Kita mengukur posisi barang bukti untuk bukti petunjuk," ujar Memo seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (29/7).
Menurutnya, pihaknya sudah memeriksa lima saksi kunci. Saksi ini di antaranya saksi yang menemukan jasad, serta mantan dan pacar korban. "Selain kita (Mapolresta), saksi juga diperiksa di Polsek Sagulung," terangnya.
BACA JUGA: Simak Penuturan Teman Sekampus soal Wanita Berjilbab yang Dibunuh Itu
Salah seorang warga sekitar, Roy mengaku lokasi hutan itu jarang dimasuki warga. Hanya saja beberapa warga memasuki hutan pada hari Minggu untuk memancing. "Hari biasa jarang sekali orang masuk sini (hutan). Kalau masuk hanya warga untuk memancing," ujarnya. (eja/opi/ray/jpnn)
BACA JUGA: Mahasiswi Berjilbab Itu Dimakamkan di Samping Sang Ayah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap! Mahasiswi Itu Dibunuh dalam Kondisi Hamil Enam Bulan
Redaktur : Tim Redaksi