jpnn.com - JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mengembangkan kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan Roby Satria (RS) atau yang dikenal Roby Geisha. Namun Polres telah menemukan bukti awal berupa narkoba jenis ganja.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Umar R Fana mengatakan penangkapan RS bermula dari teman temannya berinisial Hen yang ditangkap pada 7 Oktober 2013 lalu di kontrakannya, kawasan Pangedegan, Pancoran, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Brimob dan TNI Baku Hantam di Tempat Karaoke
"Awalnya dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika, lalu kasat narkoba membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dengan menangkap Hen," paparnya.
Dari Hen polisi mendapat bukti berupa ganja 0,5 gram. Menurut Hen, ganja 0,5 gram itu adalah sisa lentingan dan bahan sebesar 5,1 gram yang merupakan RS, gitaris itu.
BACA JUGA: Mengaku Bujang, Duda Cabuli Gadis
Untuk RS ditemukan barang bukti narkoba berupa ganja di laci rumah kontrakannya di Jalan Swadaya, RT 09 RW 06, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. "Kemudian kita tanya, iya itu barang dia (RS)," jelasnya. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Bacok Kakak Kandung Hanya Karena Rendang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Dipenggal Suami Depan Rumah Mertua
Redaktur : Tim Redaksi