jpnn.com, MURATARA - Jajaran Satresnarkoba Polres Muratara mengamankan sebanyak 295 batang ganja dari dua pemuda warga Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Sumsel.
Wakapolres Muratara Kompol Mayestika mengatakan sebanyak 295 batang ganja dengan berat 49 kilogram itu ditemukan dari lahan seluas satu hektar di Bukit Barisan, tepatnya di Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
BACA JUGA: Bentrok Antarwarga Pecah di Besipae NTT, Banyak Korban Cedera Akibat Dipukul dan Dilempari
“Lahan tersebut diduga kuat milik Rabuk, warga Desa Sukaraja. Nama itu diketahui dari pengembangan kasus tangkap tangan dua tersangka sebelumnya bernama Novri dan Kemal,” ujar Kompol Mayestika di Aula Polres Muratara, Rabu (14/10/20),
Sebelumnya, polisi menangkap Novri dan Kemal. Dari keterangan kedua tersangka mengatakan membeli ganja dari pemilik lahan ganja, Rabuk.
BACA JUGA: Kedapatan Miliki Senpi Ilegal, Adik Kandung Anggota Dewan Ini Melawan saat Ditangkap Petugas
Selanjutnya, keduanya mengungkap lokasi lahan tersebut berada di seputaran Ulu Lake, Desa Sukaraja. Polisi dari Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Setelah observasi menggunakan alat Drone dan GPS, personel melakukan penyisiran untuk mencari kebun ganja tesebut.
BACA JUGA: Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Area Gunung Masurai Jambi
BACA JUGA: Komentar Saut Situmorang Soal Mobil Dinas Baru untuk Pimpinan KPK, Menohok Banget
“Sekira pada pukul 17.30 WIB, lahan tersebut akhirnya ditemukan dan dilakukan penyitaan. Kami berhasil menyita 295 batang ganja siap panen, dengan berat bruto 49 Kg,” ujarnya. (son)
Redaktur & Reporter : Budi