Polisi Terpaksa Tembak Mati Rizal Wahyu

Kamis, 02 Januari 2020 – 20:39 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1,5 kilogram serta 950 butir pil ineks dari seorang pengedar yang ditembak mati, Kamis (2/1). Foto: Antara Jatim/ Didik Suhartono

Seorang pengedar narkoba bernama Rizal Wahyu, 29, yang merupakan satu jaringan dengan beberapa pengedar pada malam tahun baru ditembak mati oleh jajaran Polrestabes Surabaya.

Rizal ditembak mati karena melukai dua petugas menggunakan pisau saat hendak ditangkap di kawasan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

BACA JUGA: 11 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat Lantaran Bikin Malu Korps Bhayangkara

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pengedar narkoba yang ditembak mati itu adalah warga Jalan Petemon Kuburan, Surabaya.

"Pelaku ini masih satu jaringan dengan beberapa pengedar yang sebelum malam tahun baru kemarin kami tangkap karena akan mengedarkan 1.500 butir pil psikotropika 'Happy Five', serta 174,29 gram narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya di depan Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.

BACA JUGA: Pasutri Ini Ternyata Bandar Narkoba, Lihat nih Barang Buktinya

Dari pelaku Rizal Wahyu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 950 butir pil ekstasi.

Kombes Pol Sandi berharap selanjutnya tidak ada lagi pelaku kejahatan yang ditembak mati.

BACA JUGA: Paman Habisi Keponakan Lantaran Tak Terima Istrinya Diselingkuhi

"Namun kami juga tidak akan membiarkan anggota kami menjadi korban kejahatan," katanya, menegaskan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian menginformasikan dua anggotanya yang terluka akibat sabetan pisau saat menangkap pelaku Rizal Wahyu masing-masing adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) EK dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) MA.

"Aiptu MA terkena sabetan senjata tajam sehingga mengalami luka pada bagian tangan kirinya, serta Bripka EK mengalami luka robek pada bagian telapak dan jari tangan kirinya," katanya.

BACA JUGA: Tok, Deni Priyanto Divonis Hukuman Mati

Saat ini kedua anggota Polrestabes Surabaya itu sedang menjalani perawatan medis Rumah Sakit Bhayangkara Porong, Sidoarjo.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler