Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum Meski Pelaku Mutilasi di Garut ODGJ

Kamis, 01 Agustus 2024 – 16:27 WIB
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo. (ANTARA/Feri Purnama)

jpnn.com, GARUT - Penyidik Polres Garut tetap memproses hukum Erus (23), tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat meski hasil pemeriksaan tim ahli kejiwaan menyatakan pemuda itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Iya, ODGJ," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Kamis (1/8).

BACA JUGA: Polisi Cari Pembuang Bayi ke Tempat Sampah di Garut

AKP Ari menyebut penyidik sudah menetapkan Erus (23), warga Garut itu menjadi tersangka kasus mutilasi terhadap seseorang yang identitasnya masih misterius, di Kecamatan Cibalong, Garut, Minggu, 30 Juni 2024.

Dia menjelaskan bahwa polisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA: Influencer Parenting di Depok si Tersangka Penganiaya Balita Sedang Mengandung, Itu Dia

Menurut Ari, meski tersangka secara medis mengalami gangguan jiwa, proses hukum masih tetap berjalan untuk diserahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Garut.

"Tetap Kami lakukan pemberkasan dan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum," katanya.

BACA JUGA: Influencer Parenting Pemilik Daycare Depok Ditangkap, jadi Tersangka Penganiaya Balita

Erus ditahan setelah ditangkap beberapa saat seusai melakukan aksi mutilasi. Selain itu, polisi membawa pemuda itu ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

AKP Ari menjelaskan bahwa hasil dari keterangan medis itu menjadi dasar hukum kepolisian yang dimasukkan dalam berkas perkara mutilasi yang diserahkan kepada Kejari Garut agar dibawa ke persidangan.

Soal bagaimana putusan hukum atas perkara itu, kata Ari, bakal diputuskan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Garut.

"Yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim," ujarnya.

Sebelumnya, warga dihebohkan dengan aksi tersangka memutilasi beberapa bagian tubuh korban yang identitasnya masih misterius di pinggir jalan wilayah Kecamatan Cibalong, Garut.

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk diperiksa dan diidentifikasi. Namun, hasilnya identitas korban tidak diketahui.

Polisi juga sudah melakukan upaya melacak identitas korban, tetapi hasilnya nihil.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler