Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kerusuhan di PT GNI, Semuanya Pekerja Lokal

Rabu, 18 Januari 2023 – 17:40 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto. ANTARA/Muhammad Izfaldi

jpnn.com, PALU - Hingga kini polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Didik Supranoto mengatakan semua tersangka merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) alias pekerja lokal.

BACA JUGA: Dandim Sampaikan Kabar Situasi di PT GNI Pascabentrok TKA China vs Karyawan WNI

"Iya, semuanya TKI (tenaga kerja Indonesia)," katanya di Palu, Rabu.

Didik menjelaskan dari 71 orang yang diduga terlibat, 31 orang telah menjalani pemeriksaan dan 17 orang dinyatakan terbukti melakukan perusakan fasilitas perusahaan.

BACA JUGA: Polda Sulteng Sebut 2.963 Karyawan PT GNI Sudah Mulai Kembali Bekerja

Dia mengatakan penetapan tersangka setelah dilakukan pengembangan penyidikan di mana 16 di antaranya dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan satu orang lainnya dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Dari 31 orang yang diperiksa, 14 orang dinyatakan tidak terbukti melakukan perusakan," ujarnya.

BACA JUGA: Sebegini Sabu-Sabu yang Disuplai Irjen Teddy Minahasa kepada Alex Bonpis, Edan

Selain itu, papar dia, polisi memeriksa enam orang tenaga kerja asing (TKA) yang diduga terlibat bentrok.

Dia mengemukakan hingga hari keempat pascaperistiwa bentrok di PT GNI, situasi di kawasan industri tambang nikel tersebut berangsur-angsur kondusif dan kegiatan operasional sudah berjalan sejak Selasa (17/1).

Karyawan yang masuk dalam kawasan dilakukan pemeriksaan oleh aparat keamanan gabungan TNI/Polri.

Terkait jenazah korban yang meninggal dalam peristiwa tersebut, katanya, sudah diserahkan kepada pihak keluarga, khususnya jenazah TKI inisial MS (19) untuk dikebumikan di kampung halamannya.

"Sedangkan jenazah TKA Mr XE (30) asal China telah diserahkan kepada perwakilan utusan Kedutaan Besar China yang rencananya jenazah akan dikremasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan," ujarnya.

Polda Sulteng meminta karyawan dan masyarakat lingkar tambang di Morowali Utara mendukung situasi yang sudah kondusif dan tidak mudah terpengaruh terhadap informasi yang tidak jelas kebenarannya.

"Kepolisian tetap melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Didik. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Menangkap Alex Bonpis


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler