JAKARTA—Penyidik Mabes Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus bom bunuh diri di Masjid Ad-Zikra, Mapolres Cirebon Kota, Jumat (15/4)Keduanya adalah Dede dan Basuki, adik kandung M Syarif pelaku bom bunuh diri yang tewas dalam aksi brutal itu.
Saat ini dua tersangka itu masih dimintai keterangan dan ditahan di Mabes Polri
BACA JUGA: Soal HAM, SBY Kalah Jauh dibanding Gus Dur
Mereka dipersangkakan atas dugaan mengetahui rencana teror itu namun tidak melapor ke polisi.‘’Dede dan Basuki sedang diperiksa jadi tersangka proses hukumnya sedang berjalan
Seperti diberitakan sebelumnya polisi menyebut M Syarif meledakkan diri saat shalat Jumat tengah berlangsung di masjid yang berada di komplek Mapolres tersebut. Akibatnya Syarif tewas di tempat akibat ledakan bom yang dililitkan di pinggangnya
BACA JUGA: Permainan Uang Masih Dominan Dalam Seleksi CPNS
Selain itu puluhan jemaah shalat Jumat dilarikan ke rumah sakit akibat serpihan besi yang terlontar dari dari bom rakitan berdaya ledak rendah ituKarena itulah kini polisi masih terus mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam aksi teror itu
BACA JUGA: Komnas HAM Nilai Aneh Kasus Perdata ke Interpol
‘’Bom Cirebon yang merakit kita duga MSyarief dan sekarang sudah meninggalApakah ada dugaan orang lain akan kita ungkap dan dikembangkanKemungkinan ada pihak lain yang memberikan bantuan kepada MSyarif,’’ tambah Boy Rafli.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Calon Hakim Agung Belum Serahkan Makalah
Redaktur : Tim Redaksi