Soal HAM, SBY Kalah Jauh dibanding Gus Dur

Selasa, 26 April 2011 – 19:00 WIB

JAKARTA - Ketua Komnas Hak Azasi Manusia (HAM), Ifdhal Kasim menilai penegakan HAM saat ini mengalami erosiMenurutnya, erosi penegakan HAM itu akibat maraknya aksi teroris dan politik global tak lagi membicarakan pelanggaran HAM

BACA JUGA: Permainan Uang Masih Dominan Dalam Seleksi CPNS



"Yang ada solusi alamiah
Artinya orang dibiarkan lupa dalam kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu

BACA JUGA: Komnas HAM Nilai Aneh Kasus Perdata ke Interpol

Karena orang tak punya ingatan lagi soal ini
Terlebih-lebih pada (periode pemerintahan) SBY yang kedua ini, tak ada kebijakan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," kata Ifdhal usai seminar Politik Hukum dan HAM Indonesia di gedung KY, selasa (26/4).

Ifdhal menambahkan, regulasi dan kebijakan eksekutif yang mendorong penegakan HAM hanya ada pada masa kepemimpinan almarhum Gus Dur

BACA JUGA: 2 Calon Hakim Agung Belum Serahkan Makalah

Namun seusai era Gus Dur, tak ada lagi politik penegakan HAM

"Semua regulasi muncul dalam jaman itu (gus Dur)Periode Megawati hanya melanjutkan sajaMeski ada juga pembatasan," tuturnya.

Namun memasuki periode kepemimpinan Presiden SBY, praktis tidak ada kebijakan untuk menyelesaiakan kasus HAMIfdhal menyebut ada empat kasus pelanggaran HAM yang  tidak ditindaklanjuti Jaksa AgungDi antaranya adalah penculikan aktivis, tragedi Trisakti Mei 1998, Semanggi 1 dan 2 (TSS), serta kasus Talangsari.

Bahkan penyelidikan terhadap ke empat kasus tersebut sebenarnya sudah selesaiTetapi Kejaksaan Agung tidak mau menindaklanjutinya

"Selalu beralasan bahwa belum ada rekomendasi dari DPRIni dibiarkan begitu sajaDibiarkan alamiah sajaDibiarkan orang lupaInternasional juga tidak lagi mengungkit hal iniDPR juga amnesia," tegasnya.

Ifdhal pun menilai fenomena ini menunjukkan politik hukum Indonesia berbalik menuju ke arah yang represif"Kami tidak akan berharap presiden mengeluarkan Keppres terkait rekomendasi DPR soal orang hilangSampai sekarang presiden tidak menggubris ituMempersulit kita dalam konsolidasi demokrasiDalam konteks ini mau tidak mau kita harus memelihara harapan," tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sisminbakum Harus Dibawa ke Pengadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler