jpnn.com - JAKARTA - Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik sepanjang operasi ketupat 2013, polisi lalu lintas telah mengeluarkan sebanyak 37.911 surat tilang untuk pengendara mudik lebaran yang melanggar aturan.
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombespol Agus Rianto mengatakan, penindakan terhadap pengendara saat mudik itu dilakukan karena petugas di lapangan merasa perlu memberikan tindakan, baik teguran maupun tilang.
BACA JUGA: Politisi PDIP Minta Pemerintah tak Manjakan Koruptor
"Kalau mungkin angkanya meningkat, berarti intensitas kepolisian mengamankan dan menjaga agar situasi tetap tertib semakin meningkat pula," kata Agus Rianto, Senin (12/8).
Agus membeberkan data penindakan lalu lintas dengan tilang saat operasi ketupat 2013 hingga H+3 seluruhnya berjumlah 37.911 kali. Pada H+2 saja ada 2.969 penilangan yang dilakukan polisi, dan H+3 sebanyak 2.736 kali tilang.
BACA JUGA: Jangan Hanya Sipir yang Disasar
Angka tilang ini naik dibanding tahun 2012 sebanyak 35.910 kali. Selain itu banyak pengendara yang diberi teguran saat berkendara, angkanya sebanyak 51.508 kali. Misalnya pada H+2 5.186 kali dan H+3 5.452 kali.
"Peningkatan penindakan terhadap pengendara ini agar pemudik betul-betul aman dan bisa bertemu dengan keluarga. Penindakan itu disebabkan pengendara tidak taat aturan, muatan berlebih dan lainnya," kata Agus. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Audit Belum Diterima, Hambalang Molor Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tegaskan Sudah Terima Pengaduan Dugaan Korupsi E-KTP
Redaktur : Tim Redaksi