Polisi Tunggu Aba-aba Pemprov DKI Jakarta Untuk Tutup Alexis

Senin, 26 Maret 2018 – 12:21 WIB
Papan nama Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Foto: REUTERS

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemprov DKI Jakarta menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis di Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mereka kapan saja siap mengerahkan pasukan.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Siap Bantu Penutupan Alexis

"Kami tunggu dari pemprov, sekarang masih belum ada aba-aba," kata dia, Senin (26/3).

Hanya saja, Argo belum mau memerinci berapa jumlah personel yang akan dikerahkan. Yang pasti kata dia jumlahnya cukup.

BACA JUGA: Kerahkan 325 Personel Tutup Alexis, Anies: Itu Letak Masalah

"Kan ada juga polres dan polsek, akan dibantu dari mereka," imbuhnya.

Mantan Kapolres Nunukan ini lantas menegaskan, ada atau tidaknya pelanggaran serta praktik prostitusi di hotel tersebut merupakan kewenangan Pemprov DKI untuk menjawab.

BACA JUGA: Anies Baswedan Larang Sandi Bicara soal Hotel Alexis

“Pemprov yang tahu mengenai pelanggaran, kami mendukung jika ditemukanya pelanggaran. Jika sudah ada aba-aba kami akan laksanakan perintah dari Pemprov,” tandas Argo. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Bakal Disiplinkan Pembocor Info Penutupan Hotel Alexis


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler