jpnn.com, JAKARTA - Kasus runtuhnya lantai satu tower dua Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan sampai saat ini masih diusut Polri.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (labfor).
BACA JUGA: Tragedi BEI, Korban jadi Fobia Ketinggian
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, untuk pemeriksaan saksi dan ahli kini sudah rampung.
“Kami sudah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tinggal nunggu dari labfor,” kata Setyo di Mabes Polri, Jumat (19/1).
BACA JUGA: Sebelum Ambrol Ada yang Berbisik Jangan ke Selasar BEI...
Saat ditanyakan mengenai dugaan kelalaian yang berujung pada pidana, menurut Setyo hal itu nanti tergantung hasil pemeriksaan labfor.
“Nanti kami kombinasikan hasil labfor dengan keterangan ahli dan saksi mata. Kami dalam menentukan (pidana) sangat kompleks, nanti akan kami cocokan,” tambah dia.
BACA JUGA: Mengharukan, Para Mahasiswa Itu Disambut Isak Tangis
Kalau nantinya ditemukan unsur kelalaian, maka yang berpotensi menjadi tersangka adalah pihak kontraktor.
“Kalau memang ini domain kontraktornya akan dilihat, dia kan membuat dengan jangka waktu sekian tahun. Kalau sebelum waktunya ternyata roboh berarti ada sesuatu,” tutur dia.
Setyo juga belum memastikan, apakah nanti kontraktor akan diperiksa juga atau tidak. Namun sejauh ini penyidik merasa cukup dengan keterangan saksi mata dan ahli.
“Saya belum bisa pastikan,” tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Diana, Si Cantik ini Juga Mengalami Kejadian Buruk
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan