Polisi Ubah Protap Hadapi Massa Bersenjata

Sabtu, 02 Oktober 2010 – 14:29 WIB

JAKARTA – Kepolisian memetik pelajaran berharga dari serangkaian kerusuhan massa yang melibatkan penggunaan senjata, terutama senjata tajam, seperti kasus Tarakan dan bentrok antardua kelompok pemuda di Jalan Ampera, Jakarta Selatan

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan mengakui, aparat kepolisian di lapangan seringkali mengalami kegamangan saat menghadapi massa yang bentrok.

Iskandar memberi contoh saat penanganan bentrokan antardua kelompok pemuda di Jalan Ampera, beberapa hari lalu

BACA JUGA: Densus 88 Digerakkan Ke Lokasi Pengepungan

“Ada semacam kegamangan polisi di lapangan
Kenapa? Karena ada semacam ketakutan

BACA JUGA: Keluarga Tragedi 65 Ikrar Akhiri Konflik

Bertindak takut salah, tak bertindak juga takut salah,” ujar Iskandar dalam diskusi bertema “Republik Konflik” di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (2/10)


Karenanya, lanjut Iskandar, prosedur tetap (protap) penanganan massa bersenjata akan diperjelas, agar personil polisi di lapangan tidak lagi gamang bertindak

BACA JUGA: Arah Kiblat Masjid Istana Dikoreksi

Dijelaskan, sepulang dari kunjungan ke Tarakan, Jumat (1/10) malam, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri langsung mengumpulkan para jajarannya.

“Dirumuskan konsep protap penanganan massa yang membawa senjataAkan lebih diperjelas,” terangnyaHanya saja, dia tidak menguraikan lebih detil konsep dimaksudDia hanya mengatakan, protap baru akan diuji coba dipraktekkan oleh kesatuan Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Sabtu pagi tadi.

Tahap berikutnya, akan disosialisasikan ke kalangan masyarakat, terutama LSM dan Komnas HAMTujuannya, agar mereka tahu dengan konsep baru ini, sehingga diharapkan tidak ada lagi tudingan pelanggaran HAM saat aparat kepolisian bertindak tegas di lapangan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MK Minta Pelantikan Jaksa Agung Dipercepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler