Polisi Ungkap Dosa Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir

Selasa, 07 Juni 2022 – 20:51 WIB
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6) sekitar pukul 16.15. Foto: Mercuris Thomos Mone/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja tidak hanya terkait kasus konvoi kendaraan yang membawa jargon khilafah di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (29/5) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan konvoi tersebut hanya salah satu rangkaian tindakan melanggar hukum yang mengarah pada penangkapan Abdul Qadir.

BACA JUGA: Irjen Dedi Mengungkap Kejahatan yang Dilakukan Pimpinan Khilafatul Muslimin

"Kegiatan itu (konvoi,red) tidak terpisah dari provokasi ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang dilakukan kelompok tersebut dengan menjelekkan pemerintah saat ini," ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6).

Dia menambahkan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut kemudian mengajak simpatisannya untuk mengubah ideologi Pancasila dengan sistem pemerintahan khilafah.

BACA JUGA: Ternyata, Pemimpin Khilafatul Muslimin Pernah Mengebom Tempat Ini

"Tindakan-tindakan itu dilakukan melalui website, buletin bulanan dan tindakan nyata di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila tersebut tidak bisa dibiarkan.

BACA JUGA: Kombes Hengki Bakal Sikat Ormas Afiliasi Khilafatul Muslimin, Siap-Siap Saja

Polda Metro Jaya lalu mencari aktor yang bertanggung jawab atas tindakan kelompok tersebut.

"Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap Abdul Qadir. Kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum," tegas Zulpan. (mcr18/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penampakan Pemimpin Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro, Dijaga Ketat Petugas Berpakaian Hitam


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler