jpnn.com, SAMARINDA - Polsek Samarinda Kota telah mengantongi hasil visum jasad wanita muda yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar salah satu hotel MJ Jalan KH. Khalid Kelurahan Pasar Pagi Samarinda, Kalimantan Selatan, Sabtu (16/10/2021) pukul 09.00 Wita.
Dari hasil visum tersebut, terdapat 17 luka tusukan pada bagian dada dan perut korban. Polisi juga telah memeriksa 18 saksi untuk menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: Ipda Yitno Soal Wanita Muda yang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menjelaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka atas peristiwa dugaan pembunuhan terhadap korban.
"Belum ada yang ditetapkan tersangka, polisi sudah ada memeriksa 18 saksi," katanya saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Minggu (17/10/2021).
BACA JUGA: Kakak Ipar Tertidur Tanpa Busana di Kamar, Pintu Terbuka, HJ Masuk, Begini Akhirnya
Dikatakan Creato, polisi terus intensifkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar hotel, tempat ditemukan jasad korban. Polisi juga mengamankan beberapa kamar hotel di sekitar TKP.
"Ada beberapa tamu hotel juga kami amankan. Diduga berkaitan dengan korban," jelasnya.
BACA JUGA: Polda Kantongi Bukti Chat Mesra Kapolsek di Sulteng dengan Anak Tersangka
Sebelumnya, perempuan usia 21 tahun inisial RA ditemukan tewas dalam kamar salah satu hotel Kelurahan Pasar Pagi pada hari Sabtu pukul 09.00 Wita. Pada bagian perut tubuhnya terdapat luka.
Penemuan jasad perempuan ini berawal staf enginering hotel membuka pintu atas permintaan salah satu teman korban yang juga seorang perempuan sekitar Pukul 04:30 wita.
Lalu, saksi beserta teman korban melihat dalam kamar ada korban tergeletak dan bersimbah darah. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Berita Duka: Istri Wakil Wali Kota Medan Meninggal Dunia
Barang Bukti yang diamankan oleh kepolisian yaitu surat vaksin, 1 botol minuman anggur merah, 1 buah pisau cutter dan barang lainnya. (myn/prokal.co)
Redaktur & Reporter : Budi