Polisi Ungkap Kelompok yang Mengajak Pelajar Demo Tolak RUU Ciptaker

Kamis, 08 Oktober 2020 – 10:59 WIB
Sejumlah pelajar yang hendak melakukan aksi demo ditangkap Polres Metro Jaksel. Foto: Dok Humas Polres Jaksel

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menemukan adanya jejak kelompok Anarko di balik aksi unjuk rasa pelajar menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jajarannya menemukan pesan berantai terkait ajakan aksi unjuk rasa kepada para pelajar dan remaja untuk menolak RUU yang baru disetujui DPR menjadi UU itu.

BACA JUGA: Eks Pengacara Habib Rizieq Beber 8 Hoaks UU Cipta Kerja, Pembakar Emosi

Pesan berantai ajakan unjuk rasa dari kelompok Anarko itu diketahui dari sejumlah pelajar dan remaja yang telah diamankan petugas.

"Jadi ada beberapa yang nyata untuk berunjuk rasa. Tapi kami juga amankan beberapa orang massa tidak dikenal, remaja-remaja tanggung," kata Kombes Sambodo, Kamis (8/10).

BACA JUGA: Didi Irawadi Ungkap Fakta Mengejutkan soal UU Cipta Kerja

Beberapa remaja dan pelajar yang diamankan itu menurut Sambodo tidak jelas tujuan aksi unjuk rasanya. Ajakan demonstrasi dari Kelompok Anarko itu diketahui dari telepon seluler mereka.

"Dikhawatirkan ini kelompok Anarko yang memang di beberapa kota selalu berbuat kerusuhan,"kata Sambodo.

BACA JUGA: LBH Pelita Umat Sebut UU Cipta Kerja Berpotensi Melenyapkan Aset Negara

Menurut dia, kelompok Anarko memang bertujuan merusak sarana prasarana dan berbuat ricuh di sela-sela aksi unjuk rasa. Itu sebabnya mereka harus diamankan.

"Kami lakukan razia tangkapi mereka. Sejak subuh kami sudah tangkap sekitar 40 anak-anak. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30 orang," ungkapnya.

Petugas mengamankan para pelajar itu di sekitar Pancoran, Palmerah, Jalan Asia Afrika Senayan, dan Portal Senayan.

Kemunculan kelompok Anarko bikin heboh pada April 2020 lalu. Ketika itu mereka mengajak remaja lain melakukan vandalisme serentak 18 April 2020.

Pihak kepolisian saat itu menyebut, rencana aksi vandalism bertujuan memprovokasi agar terjadi penjarahan besar besaran di saat masyarakat dirundung kecemasan karena wabah virus corona COVID-19.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler