Polisi Ungkap Motif Ibu Bunuh Anak di Semarang, Ya Tuhan

Rabu, 11 Mei 2022 – 18:49 WIB
Seorang ibu yang tega membunuh anak kandungnya dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022). ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengungkap motif seorang ibu di Kota Semarang, Jawa Tengah, tega membunuh anak kandungnya yang masih balita.

Tersangka RS (34), warga Banyumanik, Kota Semarang membunuh anaknya, KA (4) akibat tersangkut pinjaman online.

BACA JUGA: Kombes Irwan: Anggota Kami, Kanit Resmob Ditombak Begal

"Ibu ini mengaku KTP-nya pernah dipinjam rekannya untuk mengajukan pinjaman daring. Ternyata tagihannya masuk kepadanya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Rabu.

Pembunuhan ini terjadi RS bersama anaknya menginap di kamar 229 Hotel Neo Semarang pada Selasa (10/5).

BACA JUGA: Kasat Reskrim Seketika Mencium Tangan Tersangka Pencabulan, Lalu Meminta Maaf

Irwan mengatakan bahwa tersangka sedang memiliki permasalahan dengan suaminya karena menggunakan uang tabungan sebesar Rp 38 juta tanpa izin.

Pelaku sendiri, lanjut dia, sudah memiliki niatan untuk kabur dengan anak pertamanya itu sejak awal.

BACA JUGA: Ini Rekening Milik Oknum Polisi Briptu Hasbudi, Jangan Kaget, Ya

Akibat rasa khawatir terhadap suaminya, pelaku berinisiatif untuk bunuh diri bersama anak laki-lakinya itu.

"Korban dibekap oleh pelaku saat tidur, kemudian pelaku berniat bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilitkan handuk di leher," katanya.

Namun, kata dia, nyawa pelaku masih terselamatkan dalam peristiwa itu.

Saat ini, lanjut Irwan, penyidik masih mendalami keterangan tersangka soal rekannya berinisial SS yang meminjam KTP sebagai jaminan pinjaman daring.

"Pinjamnya Rp 12 juta, kemudian tagihannya jadi Rp 38 juta," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TA Siapkan Alat Kontrasepsi untuk Lelaki yang Mau dengan Mbak SA & YF, Mainnya di Hotel


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler