jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap tiga pelaku kasus begal yang kerap beraksi di Jalan Raya Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
Ketiganya berinisial FI, RA, dan YA itu. Mereka ditangkap di daerah Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (17/10).
BACA JUGA: Lihat Gambar yang Dipegang Kombes Yusri, Dia Adalah Begal Sadis, Waspada
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan ketiga pelaku selalu mengonsumsi obat keras sebelum menjalankan aksinya.
"Mereka (pelaku) itu berani melakukan aksinya karena minum obat-obatan tramadol," kata Mustakim dalam keterangan tertulis, Minggu (31/10).
BACA JUGA: 3 Begal Sadis yang Tewaskan Karyawan Basarnas Ditangkap, Pelaku Utama Masih Buron
Mustakim menambahkan ketiga pelaku sudah belasan kali melakukan aksi begal di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ketiga pelaku kemudian menjual barang hasil kejahatan dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya, termasuk membeli tramadol.
BACA JUGA: Rayakan Hari Santri dengan Cara Unik, Lihat Nih Penampilan Fraksi PKB di Paripurna DPR
"Mereka menjual hasil curian sekitar Rp 2 juta. Hasilnya dipakai buat foya-foya. Mereka itu mulai keluar pukul 00.00 WIB," ujar Mustakim.
Sebelumnya, tiga pelaku melakukan pembegalan di Jalan Raya Kalimalang, Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (16/10) lalu.
Kejadian bermula saat ketiga pelaku melihat korban yang berinisial RAS seorang diri mengendarai sepeda motor di jalan tersebut pada Sabtu dini hari.
"Melihat itu, ketiga pelaku langsung memepet korban dan mengadangnya. Dengan begitu, kendaraan yang dibawa korban harus terhenti," kata Mustakim.
Salah seorang pelaku langsung membacok kening korban sebanyak satu kali. Korban pun langsung menyelamatkan diri.
Para pelaku kemudian membawa kabur motor korban. (cr1/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi