Polisi Usut Arisan Mobil-Motor Online

Senin, 14 Desember 2015 – 23:15 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - MALANG – Arisan mobil dan motor yang diselenggarakan PT Kubah Dunia Sukses (KDS) akhirnya masuk penyelidikan polisi. Bahkan, polisi sudah memeriksa saksi-saksi terkait arisan yang diadakan. Namun, masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata mengatakan, sudah ada beberapa saksi-saksi yang diperiksa. “Ini menjadi salah satu pekerjaan rumah kasat reskrim yang baru untuk diusut,” ucapnya, kemarin (12/13) seperti dilansir Harian Radar Malang (Grup JPNN.com).

BACA JUGA: Jeritan Tak Terdengar Penguasa: Kami Belum Merdeka

Menurutnya, saat ini masih pemeriksaan saksi dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti. Penyelidikan masih berjalan. Meski demikian, Singgamata memastikan pihaknya akan serius menangani pelaporan yang ada. Dilihat nantinya apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus ini.

“Tunggu nanti perkembangan terbarunya kami sampaikan,” imbuh perwira asal Jakarta tersebut.

BACA JUGA: Pengusaha Reklame Jangan Nakal Ya, Nasibnya Bisa Seperti Ini

Sementara itu, penyelenggara arisan yang telah berakhir pada Agustus lalu mengaku kehabisan dana. Alasannya, dana sekitar Rp 15 miliar mengalami macet dalam bisnis online. Saat itu kemudian terjadi kesepakatan antara pihak penyelenggara dengan peserta. Bahwa peserta yang belum mendapatkan hadiah, uangnya tetap akan dikembalikan. Hanya saja pihak penyelenggara berjanji mengembalikan secara diangsur. Namun, nilai uang yang diangsurkan hanya Rp 100 ribu, meskipun peserta mengikuti lebih dari satu arisan. Itu berlaku bagi yang  mengikuti arisan mobil maupun motor.

Ahmad Kusbiantoro, salah satu peserta asal Tuban mengaku hanya dapat uang Rp 100 ribu yang masuk ke rekeningnya. Padahal dia mengikuti lebih dari satu arisan baik itu mobil maupun motor.

BACA JUGA: PARAH: Pencurian Kayu di Kawasan Hutan Lindung Tak Terbendung

“Saya ikut enam program arisan. Tiga program arisan mobil dan tiga program arisan motor. Tapi sama sekali belum ada yang dapat,” terangnya.

Karena mengikuti banyak program arisan ini, tidak sedikit uangnya yang masuk. Yaitu, mencapai Rp 227 juta. Sebab, Kusbiantoro sudah ikut arisan semenjak April tahun 2014 lalu. Dengan hanya dibayar Rp 100 ribu ini, sebenarnya ada kekecewaan. Sebab, jika hanya dibayar Rp 100 atau 200 ribu perbulan,  maka uangnya akan lama kembali.

Kusbiantoro sendiri masih berharap penyelenggara dapat mengembalikan uangnya dengan diansur lebih besar lagi. Yaitu, melalui bisnis properti maupun rokok yang sedang dijalankan. “Itu yang masih menjadi harapan kami,” terangnya.

Peserta arisan PT KDS ini sendiri tidak sedikit. Tercatat ada sekitar 1.600 lebih peserta yang mendaftar. Namun, yang baru mendapat hadiah hanya sekitar 30 persen saja.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari adanya laporan peserta arisan, Entras Wahju Djatmiko, warga Wiyung Surabaya ke Polda Jatim, September lalu. Alasan pelapor biarpun sudah ikut tetapi tidak mendapatkan mobil atau pun motor yang dijanjikan. Karena saat itu pihak penyelenggara beralasan sedang kolaps akibat ada dana macet dalam bisnis online.

Dia melaporkan tiga direktur, yaitu Slamet Riyadi (direktur utama), Dedy Ramayanta (direktur operasional), dan Rizal Gumirang (direktur keuangan) dengan tindak pidana penipuan serta penggelapan. Karena delik aduan terjadi di wilayah hukum Polres Malang Kota maka Polda Jatim melimpahkan kasus ini. Sebab, banyak peserta yang berdomisili di Kota Malang. Selain itu, kantor PT KDS juga beralamatkan di Perumahan Permata Jingga, Kecamatan Lowokwaru.(zuk/c1/lid/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Money Politic Tapi Uang tak Kunjung Diberikan, CM Nyaris Digebuk Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler