Polisi Usut Keterlibatan Mujahri

Senin, 10 Agustus 2009 – 15:45 WIB

JAKARTA- Mujahri, pemilik rumah yang digrebek Densus 88 di Temanggung, masih didalami keterlibatannya di sindikat teroris jaringan Noordin M TopBelakangan, Mujahri malah meminta ganti rugi polisi rumahnya yang rusak berat.

"Kita sedang cek apa peran yang punya rumah

BACA JUGA: BPS Bilang Bisnis Meningkat

Artinya itu kan ada pembedaan (yang tersangka atau saksi,red)
Yang jelas semua orang yang terlibat akan diperiksa secara detil," jelas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Nanan Soekarna, Senin.

Dari hasil pemeriksaan Mujahri, kata dia, akan diketahui apakah yang bersangkutan mengetahui, atau ikut menyembunyikan, atau dititipi oleh Aris

BACA JUGA: Mabes Belum Pastikan Panggil Pejabat KPK

Aris, salah satu tersangka yang ditangkap Densus 88 di Pasar Kedu, Temanggung, merupakan anak Mujahri
Sedangkan Indra, tersangka yang seorang lagi, adalah sepupu Aris.

"Jika diteliti tidak terlibat

BACA JUGA: Bupati Minahasa Disomasi Wartawan

Maka kita bantu membetulkan (rumah yang bersangkutan,red)Sekali lagu tolong, jangan simpang siur informasinya," katanya.

Alasan Mujahri, tidak ikut dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Nanan, bukan berarti tidak terlibat sama sekaliBisa saja, katanya, polisi masih memerlukan pemeriksaan keterangan yang lebih lanjut"Jika pemeriksaan sudah selesaiMaka baru dipastikan yang bersangkutan terlibat atau tidak," tambahnya.(Lev)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Desak KPK Usut Korupsi PDT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler