JAKARTA- Mujahri, pemilik rumah yang digrebek Densus 88 di Temanggung, masih didalami keterlibatannya di sindikat teroris jaringan Noordin M TopBelakangan, Mujahri malah meminta ganti rugi polisi rumahnya yang rusak berat.
"Kita sedang cek apa peran yang punya rumah
BACA JUGA: BPS Bilang Bisnis Meningkat
Artinya itu kan ada pembedaan (yang tersangka atau saksi,red)Dari hasil pemeriksaan Mujahri, kata dia, akan diketahui apakah yang bersangkutan mengetahui, atau ikut menyembunyikan, atau dititipi oleh Aris
BACA JUGA: Mabes Belum Pastikan Panggil Pejabat KPK
Aris, salah satu tersangka yang ditangkap Densus 88 di Pasar Kedu, Temanggung, merupakan anak Mujahri"Jika diteliti tidak terlibat
BACA JUGA: Bupati Minahasa Disomasi Wartawan
Maka kita bantu membetulkan (rumah yang bersangkutan,red)Sekali lagu tolong, jangan simpang siur informasinya," katanya.Alasan Mujahri, tidak ikut dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Nanan, bukan berarti tidak terlibat sama sekaliBisa saja, katanya, polisi masih memerlukan pemeriksaan keterangan yang lebih lanjut"Jika pemeriksaan sudah selesaiMaka baru dipastikan yang bersangkutan terlibat atau tidak," tambahnya.(Lev)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Desak KPK Usut Korupsi PDT
Redaktur : Tim Redaksi