Polisi Usut Penipuan CPNS Melibatkan Ajudan Bupati

Kamis, 12 Januari 2017 – 03:00 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - Polda Bengkulu tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dalam perekrutan CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sejauh ini korban yang diketahui baru 32 orang.

Kasus ini dilaporkan sendiri oleh mantan ajudan bupati, Medi Hasperi. Sedangkan terlapor adalah berinisial Hol yang hingga saat ini masih dirahasiakan.

BACA JUGA: Basmi Narkoba, Polisi Butuh Anjing Seharga Ratusan Juta

Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, telah memeriksa dua orang saksi korban. Masing-masing Dedy Epiyanto dan Suyadi.

Diakui kedua korban ini, sebanyak 32 orang yang mereka ketahui, semuanya menyetorkan uang pelicin untuk menjadi PNS tersebut kepada Medi.

BACA JUGA: Cukai Bermasalah, Polda Riau Sita 60.400 Bungkus Rokok

Bahkan setelah menyerahkan uang, mereka pernah dikumpulkan di rumah Medi.

“Kami tahunya waktu itu menyiapkan uang untuk dapat lulus CPNS. Kami menyerahkannya kepada Medi. Kemudian oleh Medi diserahkan kepada Hol (terlapor). Saat dikumpulkan di rumah Medi, kami dijelaskan semuanya,” ujar Dedy seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: PNS Diminta Sabar Melulu, Sampai Kapan?

Dedy sendiri menyerahkan uang Rp 50 juta. Sedangkan Suyadi Rp 100 juta. Setelah menyerahkan uang dan dikumpulkan di rumah Medi, mereka tidak mendapat kejelasan tentang perekrutan itu.

“Saat ini kami hanya menuntut pertanggungjawaban. Kami siap mendukung proses penyidikan kasus ini,” jelas Dedy.

Diketahui, saat ini pengusutan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Itu dikarenakan masih minimnya alat bukti yang dimilik penyidik.

Penyidik terus melakukan upaya pengumpulan barang bukti. Menelusuri jalur uang berupa titipan atau penyerahan langsung hingga ke tangan terlapor, penyidik sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. A Rafik, SE, MH mengatakan, dalam penyidikan kasus tersebut mereka masih membutuhkan banyak saksi.

“Saksi yang kami ambil keterangan saat ini baru sebatas untuk mengetahui aliran dananya. Untuk itu kami masih membutuhkan banyak saksi dan barang bukti,” tukas Rafik.(cuy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Januari-Maret Curah Hujan Turun, Waspada Kebakaran


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler