Polisi Usut Penyebar Isu Rush Money di Media Sosial

Senin, 27 Mei 2019 – 19:49 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: RMOL.co

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah akun media sosial sempat memviralkan isu rush money atau tindakan menarik habis uang dari rekening bank secara serentak. Isu itu dimunculkan pada 21 Mei lalu bersamaan dengan terjadinya kerusuhan di Jakarta.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, mereka mulai mendalami akun media sosial tersebut.

BACA JUGA: Waketum PAN Minta Elite Perancang Kerusuhan 22 Mei Ditindak Tegas

“Kami dalami akun yang menyebarkan konten itu. Apa maksudnya. Apakah masuk kategori membahayakan keamanan negara atau tidak,” kata Dedi, Senin (27/5).

BACA JUGA: Penyebar Isu Rush Money Segera Diadili

BACA JUGA: Sutradara dari Hollywood pun Tidak akan Bisa Merekayasa Kerusuhan 22 Mei

Polri juga akan meminta keterangan pakar ekonomi untuk memastikan isu rush money berbahaya bagi perekonomian negara atau tidak.

“Dari sisi ekonomi nanti ada pakar dimintai keterangan, dari pakar bahasa, ahli pidana. Nanti dikaji secara apakah ada unsur melawan hukum,” tegas Dedi.

BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Polisi Menetapkan Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka

Isu rush money sendiri viral di Twitter. Kebanyakan yang menyuarakannya adalah pendukung dari Prabowo - Sandiaga atau paslon 02 pada Pilpres 2019. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adian PDIP Berharap Polisi Punya Nyali Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler