"Setiap kesatuan polisi yang paling dekat dengan posisi rumah sakit, wajib hukumnya untuk melakukan pemantauan dan memberikan sistem keamanan," kata Kabareskrim Komjen (pol) Ito Sumardi, di Bareskrim, Mabes Polri Selasa (19/1).
Dikatakan pemantauan dan pengetatan sistem keamanan oleh satuan kepolisian itu dilakukan sebagai jawaban atas banyaknya kasus penculikan bayi serta kasus mutilasi yang sangat meresahkan masyarakat
BACA JUGA: Susno Duadji Siap Buka-bukaan di Pansus Century
Karena itu, anggota polri diwajibkan proaktif turun ke lapangan untuk melakukan berbagai langkah pencegahan."Karena masalah ini sudah menjadi isu yang meresahkan di masyarakat," ujarnya.
Ito juga menyebutkan setiap polisi harus melakukan pengawasan intensif ke rumah sakit yang berada dalam wilayah hukum mereka
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Komisi Nasional Perlindungan Anak," tambahnya.
Selain itu, beber dia, Polri juga menyiapkan program dalam rangka upaya pendataan terhadap anak-anak jalanan
BACA JUGA: Bantah Pencopotan, Sri Mulyani Umbar Senyuman
Program ini akan dilakukan secepatnya dan berkoordinasi dengan Depertemen Sosial dan pemerintah daerah setempat"Setelah itu baru melakukan menegakan hukum, kalau ada suatu anak di suatu tempat atau di bawah penguasaan orang yang tidak berhak, maka akan dilakukan penyelidikan
BACA JUGA: Firdaus: Aset Century di 13 Negara
Jika terbukti dia memang menampung anak-anak yang tidak jelas, tentunya akan melakukan penegakan hukum," tandasnya.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntutan Jaksa Dianggap Keluar Konteks Hukum
Redaktur : Tim Redaksi