Firdaus Djaelani juga menyebutkan aset Bank Century yang ada di Hongkong mencapai angka USD1 miliarSeluruh aset tersebut sudah diblokir dan jika bisa dikumpulkan dan detarik ke Indonesia akan mampu memperbaiki kondisi Bank Century serta menutupi kerugian negara
BACA JUGA: Tuntutan Jaksa Dianggap Keluar Konteks Hukum
"Semua aset itu sudah diblokir," terangnya.Ditambahkan, pihak Kejaksaan Agung telah mengambil langkah untuk sidang in absencia agar bisa menyita secara permanen terhadap aset-aset tersebut
Firdaus juga mengakui bahwa sejak dinyatakan sebagai bank gagal dan diputuskan dibailout oleh LPS, maka penanganan Bank Century ditangani oleh LPS
BACA JUGA: Sabtu, Mata-mata CIA Dideportasi
BACA JUGA: Tak Gentar Suami Dihukum Mati
Selain Firdaus Djaelani, mantan komisioner LPS Rudjito juga dipanggil oleh Pansus Angket Century untuk diintai keterangannya.(wdi/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Segera Uji Materi Pasal Izin Pemeriksaan
Redaktur : Tim Redaksi