Tuntutan Jaksa Dianggap Keluar Konteks Hukum

Selasa, 19 Januari 2010 – 16:24 WIB
JAKARTA - Juniver Girsang, salah seorang penasehat hukum Antasari Azhar, mengatakan bahwa pertimbangan yang dijadikan dasar Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut hukuman mati kepada kliennya, dinilai keluar dari konteks hukum"Silakan orang menilai, tapi semua ini di luar dari konteks hukum

BACA JUGA: Sabtu, Mata-mata CIA Dideportasi

Bukan mengenai hukum lagi di dalam," katanya.

Apakah itu artinya nuansa politiknya lebih dominan? Juniver mengatakan kalau di luar dari konteks hukum, tentu bisa dinilai apa yang terjadi
"Jelas ini kepentingan politik yang bermain

BACA JUGA: Tak Gentar Suami Dihukum Mati

Kami sangat kecewa," ungkapnya lagi.

Juniver juga menilai bahwa tuntutan jaksa sudah tidak rasional lagi
Alasannya, karena fakta yang terungkap dalam persidangan tidak sebagaimana yang sebenarnya dijadikan pertimbangan oleh JPU.

Pengacara itu malah balik menuding bahwa semua keterangan-keterangan yang dijadikan pertimbangan diambil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang tidak ada dasarnya

BACA JUGA: ICW Segera Uji Materi Pasal Izin Pemeriksaan

"Ini yang menjadi masalah," ujar Juniver pula(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tantangan Aparatur Negara Semakin Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler