BACA JUGA: Tiga Tim Kejakgung Terbang ke Tiongkok
Selama tiga minggu pelaksanaan penertiban preman, Mabes Polri menangkap sekitar 11 ribu orangBACA JUGA: Habibie Setuju Capres Independen
’’Ini masih berlanjut,’’ kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji.Langkah polisi selanjutnya adalah mewaspadai premanisme modus baru, terutama di jalanan
Salah satu caranya adalah memasang spanduk berisi nomor telepon pejabat polisi di daerah untuk memudahkan mereka yang hendak melapor
BACA JUGA: PPP Luncurkan Forum P3 Mendengar
Kabareskrim mengeluarkan perintah khusus terkait hal ituSpanduk-spanduk tersebut nanti berisi nomor telepon pejabat polisi, mulai Kapolsek, Kapolres, hingga KapolwilSpanduk akan dipasang di setiap tempat strategis agar mudah dilihat sopirPolisi yang tidak mau membagi nomor hotline kepada masyarakat akan ditindakBagaimana memastikan bahwa preman yang dilaporkan ditindak polisi? ’’Kami memantau lewat laporan yang masuk ke nomor-nomor telepon itu dengan berjenjangDireskrim setiap polda sebagai supervisi dan jumlah (akhir) akan dihitung oleh Rorenmin Bareskrim,’’ jawab Wakabareskrim Irjen Pol Paulus Purwoko di Mabes Polri kemarin (25/11).
Jika pengaduan yang masuk ke nomor-nomor itu tidak menunjukkan tren menurun, pejabat polisi di daerah yang dilaporkan itu harus siap-siap angkat koper’’Itu menunjukkan tidak ada perbaikan di daerah ituKomplain yang masuk bagian dari penalti (pejabat) yang bersangkutanTidak sanggup, ya dicopot,’’ kata mantan Kapolda Bali itu.
Untuk mengantisipasi laporan yang berbau fitnah, Bareskrim Polri juga punya jurus antisipasi’’Kami tahu bahwa nanti ada laporan yang rubbish (sampah) dan kami juga punya mekanisme untuk melakukan re-check,’’ lanjut lulusan Akpol angkatan ’77 itu
Operasi preman yang digelar sejak 2 November lalu dipilih sebagai salah satu program akselesasi kinerja polisiKorps baju cokelat itu ingin mendapatkan kepercayaan masyarakat sesuai dengan grand strategy Polri yang akan berakhir pada 2010Operasi preman dipilih karena kejahatan jalanan menyentuh langsung kepentingan publik dalam aktivitas sehari-hari(naz/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Bakal Ditinggalkan Konstituen
Redaktur : Tim Redaksi