jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik membenarkan dirinya bersama keenam komisioner KPU RI lainnya telah melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/8) dini hari.
"Iya benar, yang kita laporkan cuma Taufik (Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta)," ujarnya saat ditemui di sela-sela sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan presiden yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Kementerian Agama, Jakarta.
BACA JUGA: Dua Komisioner KPU Surabaya Siap Beberkan Data di MK
Menurut Husni, pelaporan dilakukan terkait ancaman penculikan terhadap dirinya yang sebelumnya dikemukakan Taufik, di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (9/8) lalu.
Taufik mengancam bakal menculik Husni, karena sebagai penyelenggara dinilai tak jujur dalam pelaksanaan pemilu presiden beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: KPK Garap Eks Dirjen Pajak untuk Hadi Poernomo
Husni menilai ancaman tersebut cukup serius, apalagi dikemukakan terkait tugasnya sebagai penyelenggara pemilu yang selama ini berusaha maksimal bertindak profesional sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam menjalankan tugas yang ada.
Namun begitu pelaporan katanya, tidak hanya semata wujud kekhawatiran akan keselamatan jiwanya. Tapi lebih memberi pelajaran berharga dalam alam demokrasi Indonesia, yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima. "Pelaporan ini hanya sebagai bentuk edukasi," katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Ingatkan Polri tak Sepelekan Laporan Penculikan Husni
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Pemblokiran Situs Dianggap Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi