Polisikan Trust Global Karya, Puluhan Korban Mengaku Amblas Miliaran Rupiah

Kamis, 24 Februari 2022 – 01:37 WIB
Kuasa hukum korban trading, Firman Simanjuntak saat memberi keterangan di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (23/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Erna Suryawati dan Denny Horkas, mewakili puluhan leader investasi robot trading Viral Blast Global melaporkan empat pimpinan PT Trust Global Karya atas dugaan penipuan.

Total kerugian mencapai Rp 210 miliar.

BACA JUGA: Kasus Investasi Robot Trading dengan Kerugian Rp 1,2 Triliun, Bareskrim Buru 1 Bos Viral Blast 

Adapun, laporan Erna teregistrasi dengan nomor LP/B/955/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan Denny teregister dengan nomor LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Terlapor dalam laporan itu yakni empat petinggi PT Trust Global Karya.

BACA JUGA: Bamsoet Sebut Tiga Gap dalam Digital Trading di Indonesia, Apa Saja?

Keempat terlapor diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Hari ini kami sudah buat laporan untuk para pimpinan PT Trust Global Karya. Kami minta ke kepolisian untuk menindak semua," kata kuasa hukum korban, Firman Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (23/2).

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Penipuan Bermodus Investasi Robot Trading, Rugikan Korban Rp 1,2 Triliun

Dalam laporan itu, lanjut Firman, pihaknya turut serta membawa sejumlah barang bukti dugaan penipuan.

Di antaranya, surat perjanjian, polis, hingga bukti transfer.

Kedua pelapor merupakan perwakilan 20 leader yang menjadi korban dalam investasi itu.

"Korban itu 20 ribuan lebih. Kami naungi sekarang ada 20. Itu bukan member, tetapi leader. Ada ribuan dibawahnya. Ini Multi Level Marketing," kata Firman.

Sementara itu, perwakilan pelapor, Denny mengatakan dirinya dan para korban lainnya memutuskan untuk mengikuti investasi robot trading Viral Blast Global tersebut karena tergiur dengan legalitas perusahaan.

"Perusahaan menawarkan konsep investasi dengan menonjolkan legalitas," kata Denny.

Menurutnya, banyak yang sudah menjual harta bendanya dalam melakukan investasi tersebut.

Namun, karena perusahaan itu mengalami konflik, baru diketahui bahwa investasinya palsu.

"Mengalami konflik dan membuka semuanya bahwa aplikasi ini bukan real trading, tapi fake trading dan itu semuanya skema ponzi. Korban percaya legalitas yang ditawarkan," kata Denny.

Oleh karena itu, para korban meminta atensi kepada Presiden RI Joko Widodo agar mendapatkan uangnya kembali.

"Kami mohon kepada Bapak Moeldoko, Bapak Jokowi, kami mohon bagaimana menyelamatkan uang korban investor yang sudah banyak berkorban," kata Denny. (cr3/jpnn)

 

Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler