Politik Uang Jadi Ancaman Pada Pilpres 2024

Rabu, 28 Juli 2021 – 23:08 WIB
Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi (dua kiri) menyerahkan buku panduan saat peresmian Kelurahan Sadar Pengawasan Politik Uang di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (28/7/2021). FOTO/HO/Humas Bawaslu Sulsel

jpnn.com, PALOPO - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan HL Arumahi mengingatkan bahaya politik uang.

Menurutnya, politik uang merupakan ancaman utama bagi demokrasi, termasuk pada pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang.

BACA JUGA: Program Vaksinasi COVID-19 Berbasis RW Memudahkan Masyarakat, Perlu Didukung

"Mari semua sama-sama menyadari untuk mencegah politik uang, sebab politik uang itu adalah racun demokrasi," ujar Arumahi saat dikonfirmasi seusai meresmikan Kelurahan Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang di Kelurahan Pontap, Wara Timur, Kota Palopo, Rabu (28/7).

Arumahi juga berharap seluruh masyarakat wajib pilih memastikan akan menggunakan hak pilihnya dan melibatkan diri dalam pengawasan pemilihan.

BACA JUGA: Pemda Tolong Perhatikan Permintaan Wapres Soal Limbah Akibat COVID-19

Baik pada pemilihan presiden, pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah secara serentak 2024 mendatang.

Arumahi kemudian menjelaskan mengapa menyebut politik uang racun demokrasi.

BACA JUGA: Malaysia Beri Bantuan Oksigen, Semoga Masyarakat Tak Lagi Khawatir

Sebab, perbuatan itu mencederai demokrasi dan mengiring pilihan rakyat menggunakan uang.

Hal tersebut bisa berujung pada masalah hukum pidana baik yang memberi maupun menerima.

Pandangan senada dikemukakan Ketua Bawaslu Kota Palopo Asbudi Dwi Saputra.

Dia menyampaikan kegiatan tersebut melibatkan masyarakat dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan pemilihan, mengingat sumber daya Bawaslu masih sangat terbatas.

Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam membantu Bawaslu dalam mengawasi diharapkan dapat mengurangi praktik politik uang yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler