Politikus Gerindra Abdul Malik Soroti Segoro Luhur Maju Jadi Cawabup Ponorogo Lewat Partai Lain

Sabtu, 07 September 2024 – 06:35 WIB
Pilkada 2024. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perpecahan di tubuh Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo mulai terlihat pada saat pendaftaran Pilkada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) 2024.

Partai Gerindra Ponorogo resmi mengusung pasangan petahana Sugiri Sancoko-Lisdyarita bersama 10 partai lainnya, yakni PKB, PDIP, Golkar, Demokrat, PKS, PPP, Perindo, Gelora, PSI dan Ummat.

BACA JUGA: Bawaslu Jatim Gelar Patroli Digital Cegah Hoaks Saat Pilkada 2024

Namun, salah satu kader Partai Gerindra Ponorogo Segoro Luhur Kusumo Daru juga maju Cawabup menjadi pasangan Cabup Ponorogo Ipong Muchlissoni dari Nasdem, PAN dan PBB.

Dia merupakan mantan Caleg DPRD Provinsi Jatim Dapil Jatim IX dan anak dari Ketua DPC Partai Gerindra Ponorogo Supriyanto yang juga anggota DPR RI 2019-2024 dan calon Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029 Dapil VII Jatim.

BACA JUGA: Pakar ini Meyakini Tak Ada Reshuffle Meski Risma dan Pramono Maju Pilkada

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Sengketa DPD Partai Gerindra Jawa Timur H. Abdul Malik menangapi polemik ini.

Dia memberikan pernyataan sikap terkait meloncatnya Segoro Luhur menjadi kandidat Cawabup Ponorogo.

BACA JUGA: Kelompok Suporter Tolak Politisasi Sepak Bola di Pilkada Jakarta

“Kami dari DPD Partai Gerindra Jatim Bidang Sengketa dan Hukum akan mengevaluasi Segoro Luhur yang kemungkinan besar dipecat dari partai. Sudah jelas Gerindra Ponorogo berdasarkan Rekomendasi DPP Partai Golkar mendukung Sugiri-Lisdyarita,” kata Abah Malik sapaan akrab H. Abdul Malik melalui siaran pers pada Jumat (6/9/2024).

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur itu juga mengatakan akan memberikan surat permohonan pemecatan dan PAW kepada Supriyanto orang tua Segoro Luhur.

“Sudah jelas rekomendasi DPP Partai Gerindra Ponorogo ke Sugiri-Lisdyarita. Kenapa Supriyanto? Tidak bisa melarang anaknya maju di Pilkada yang murtad dan munafik dari Gerindra.

“Keputusan Segoro Luhur untuk menjadi pendamping Dirinya melalui rilis media, Jumat (6/9/2024) di Surabaya, yang juga pernah mengkhianati Gerindra menyeberang ke Partai Nasdem pada 2015 adalah haknya. AD/ART Partai Gerindra sudah jelas melarang satu keluarga berbeda partai politik," terang Abah Malik.

Dia menegaskan posisi Segoro Luhur sebagai Cawabup, yang tidak didukung oleh Gerindra otomatis dirinya keluar dari anggota Gerindra. Tentu dengan kondisi ini menyebabkan posisi Supriyanto juga di ujung tanduk yang berpotensi dicopot sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Ponorogo dan dipecat sebagai anggota.

“Supriyanto yang berstatus sebagai caleg DPR RI terpilih 2024-2029 juga akan berpotensi di PAW. Partai Gerindra adalah partai representasi Pak Prabowo Subianto yang berkarakter tegas dalam menjalankan aturan,” tegas pengacara senior Jatim ini.

Terakhir, kata Abah Malik, dirinya memohon DPP Partai Gerindra turun yang difasilitasi DPD Partai Gerindra Jatim menangani problem Pilkada ini, yaitu menilai kader partai dan anggota dewan yang tidak sejalan dengan garis partai.

"Kami dapat melihat para kader dan anggota dewan yang tidak sejalan dengan keputusan partai. Terutama saat dukungan calon kepala daerah (bupati/wali kota dan gubernur, red) yang diusung Partai Gerindra," ujar Abah Malik.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler