jpnn.com, JAKARTA - Terkuaknya kasus pesta seks kaum gay di Surabaya disikapi serius oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Poltikus Gerindra itu bahkan memandang perlunya aturan yang melarang perilaku seks menyimpang itu.
BACA JUGA: Universitas Andalas Nyatakan Perang dengan LGBT
Dikatakan Sodik, lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, agama, serta sejarah perkembangan budaya di Indonesia.
"Beda dengan sejarah dan perkembangan budaya di barat," kata Sodik menjawab JPNN.com di Jakarta, Rabu (3/5).
BACA JUGA: Aturan Masuk Perguruan Tinggi Jangan Diskriminatif!
Karena itu, pihaknya mendorong adanya regulasi yang melarang LGBT berkembang di tanah air. Entah itu dalam bentuk UU Anti LGBT maupun Peraturan Pemerintah (PP).
"Harus segera disiapkan UU atau PP larangan untuk LGBT seperti di Rusia dan Singapura. Padahal mereka negara full sekuler yang tidak ber-Pancasila," ucap Sodik.
BACA JUGA: Ini Respons Pengamat Pendidikan Soal Isu LGBT
Dengan adanya regulasi yang melarang, tambahnya, maka pihak keamanan bisa bertindak tegas karena LGBT merusak masa depan kemanusiaan, dan masa depan generasi muda harapan bangsa. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cairan Peserta Pesta Gay Diperiksa, Hasilnya Mengejutkan!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam