jpnn.com - jpnn.com - Peristiwa bentrokan antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Jawa Barat, beberapa waktu, berbuntut panjang.
Polemik merembet ke posisi Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI.
BACA JUGA: Ketua MPR: Pejabat Polri Jangan jadi Pembina Ormas
Agar kasus ini tidak semakin membuat gaduh publik, Komisi III DPR RI pun berencana meminta keterangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnaviab.
”Tanggal 31 Januari akan ada rapat dengan Kapolri. Nah masalah-masalah apa yang terjadi di masyarakat tentunya masing-masing fraksi akan mempertanyakan itu ke Kapolri. Salah satunya soal GMBI,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa usai memimpin audiensi pertemuan Komisi III dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).
BACA JUGA: Soal FPI-GMBI, Rizieq: Komisi III Cepat dan Tanggap
Politikus asal Partai Gerindra ini memaparkan bahwa pihaknya juga telah memiliki sejumlah usulan untuk turut serta memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan guna mengklarifikasi semua laporan dari kedua organisasi masyarakat ini.
”Tinggal kami tanyakan semuanya dan bagaimana historis kronologis sesungguhnya dan mengapa bisa terjadi seperti itu,” tutur Desmond.
BACA JUGA: FPI dan GMBI Bertemu di Stadion Singaperbangsa...Adem
Menurut Desmond, dalam tugasnya polisi diberikan kewenangan yang penuh oleh negara. Oleh karena itu polisi tidak boleh menjadi pimpinan ormas, pimpinan parpol, apalagi jika ormas itu underbow-nya parpol tertentu.
Sehingga jika ada polisi yang menjabat dalam ormas maka menyalahi aturan. ”Menurut saya, Kapolda Jabar itu telah menyalahi aturan dan diminta Kapolri mengambil tindakan tegas, tapi kita tunggu jawabnya nanti,” tandasnya. (dil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Persilakan Perwiranya Jadi Pembina LSM
Redaktur & Reporter : Soetomo