jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan dana santunan kecelakaan mencapai 100 persen yang akan disalurkan melalui Jasa Raharja diapresiasi oleh Anggota Komisi DPR M Nizar Zahro.
"Dana santunan kecelakaan memang perlu untuk dinaikkan. Disesuaikan dengan kondisi sekarang," kata Nizar melalui pesan singkat, Senin (15/5).
BACA JUGA: Demi Rakyat, Ibas Minta Pemerintah Jangan Pernah Berhenti Berikhtiar
Politikus Gerindra ini menyebutkan, besaran dana santunan yang selama ini dipayungi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37/PMK.0.10/2008, sudah tidak kontekstual. Sebab, selama 9 tahun tidak ada penyesuaian.
"Sudah tepat ada kenaikan dana santunan. Hanya saja meskipun ada kenaikan dana santunan, masyarakat harus tetap hati - hati mengemudikan kendaraannya di jalan raya," pinta wakil rakyat dapil Jatim XI ini.
BACA JUGA: Bantu Pemerintah, PBNU Siap Mengubah Ideologi Anggota HTI
Di sisi lain, kenaikan dana santunan mencapai dua kali lipat, jangan sampai menjadi stimulus terhadap kenaikan angka kecelakaan. Apalagi menjelang arus mudik lebaran nanti. Pengendara menurutnya harus tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Kita tidak ingin ketika dana santunan naik, angka kecelakaan naik juga. Masyarakat jangan sampai berpikir karena santunan besar, ada yang menanggung, jadi tidak berhati-hati. Sebab jaminan terbaik adalah kehati-hatian itu sendiri,” pungkas dia.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Jubir HTI: Seharusnya Pemerintah Kirim Surat Peringatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... HTI Bantah Semua Tudingan Pemerintah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam