jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (DPP-HTI) tidak hanya melawan keputusan pemerintah terkait pembubaran organisasi dakwah Islam tersebut.
Juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto saat konferensi pers di kantor DPP HTI, Selasa (9/5), membantah semua tudingan pemerintah terhadap gerakan dakwah mereka.
BACA JUGA: Menag: Gerakan HTI Bukan Dakwah
Di antara tudingan pemerintah adalah HTI tidak melaksanakan peran positif dalam pembangunan guna mencapai tujuan nasional, terindikasi telah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, hingga kegiatannya telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
Ismail menyatakan secara faktual, HTI selama lebih dari 20 tahun telah terbukti mampu melaksanakan kegiatan dakwanya dengan tertib, santun, dan damai, dan sesuai prosedur yang ada.
BACA JUGA: Pemerintah Bubarkan HTI, Muncullah #KamiBersamaHTI
"Karena itu, tudingan pemerintah bahwa kegiatan HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat, hingga mengancam keutuhan NKRI adalah tudingan mengada-ada," ujar Ismail.
Sebagai organisasi dakwah, kata dia, kegiatan HTI adalah menyampaikan ajaran Islam. Tidak ada yang disampaikan HTI, baik itu terkait akidah, syakhsiyyah, syariah, dakwah maupun khilafah dan lainnya kecuali ajaran Islam.
BACA JUGA: Yusril: HTI Dihormati dan Diakui Kiprah Dakwahnya
Selain itu, menurut Pasal 59 UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), ajaran Islam tidaklah termasuk paham yang disebut bertentangan dengan Pancasila.
"Maka tudingan bahwa kegiatan HTI bertentangan dengan Pancasila adalah tidak benar, dan bertentangan dengan UU Ormas itu sendiri," tegas Ismail.
Soal HTI tidak berperan positif menurutnya juga tidak benar. Sebab, organisasi tersebut terbukti memberi kontribusi penting bagi pembangunan SDM. HTI juga terlibat dalam mengkritisi berbagai peraturan perundang-undangan liberal yang akan merugikan bangsa dan negara. Seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Sisdiknas.
"HTI juga terlibat dalam sosialisasi antinarkoba, menentang gerakan separatisme dan upaya disintegrasi," ujar dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Dendam Kekalahan Ahok di Balik Pembubaran HTI?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam