jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Moh Nizar Zahro meminta pemerintah menunda proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo ground breaking-nya beberapa waktu lalu.
"Sesuai dengan pandangan Fraksi Gerindra di komisi V terhadap kementerian perhubungan tentang proyek kereta cepat agar ditunda walaupun sudah ada Perpres 107/2015 tentang kereta cepat Jakarta-Bandung," kata Nizar di gedung DPR Jakarta, Senin (25/1).
BACA JUGA: Petinggi PT Llyod Register akan Diperiksa KPK
Kapoksi Gerindra komisi V DPR tersebut punya alasan yang kuat meminta penundaan. Antara lain agar proyek tersebut dibangun dengan mematuhi PP/32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kemudian mematuhi PP/27 tahun 2012 tentang izin lingkungan.
Proyek tersebut, lanjut Nizar, akan menjadi beban keuangan negara dengan pinjaman dari China sebesar Rp79 triliun yang diangsur selama 60 tahun. Apalagi tahun 2015 tanggungjawab APBN cukup berat untuk angsuran cicilan hutang sebesar Rp365 T.
BACA JUGA: PENTING! Enam Rekomendasi Kapolri Soal Terorisme
"Secara asas manfaat, proyek ini kurang bermanfaat karena hanya sepanjang 141 km dan agak bertentangan dengan konsep presiden yang akan membangun tol laut," tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya khawatir eksodus pekerja lokal dari China, akan menghilangkan kesempatan pekerjaan bagi penduduk lokal karena ia memastikan salah satu persyataran dalam proyek ini adalah melibatkan pekerja dari China.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Kasus Damayanti Wisnu Putranti Bikin Pensiunan Bina Marga Malu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengharukan...Seperti Ini Pesan Panji Hilmansyah untuk Ayahnya
Redaktur : Tim Redaksi