Politikus Gerindra Tuding Menko Polhukam Tak Paham Hukum

Rabu, 26 November 2014 – 12:51 WIB
Desmond Mahesa. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menuding Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edy Purdijatno tak paham undang-undang. 

Ini terkait permintaan Tedjo agar Kapolri tidak mengeluarkan izin atas untuk penyelenggaraan Munas IX Golkar di Bali, 30 November nanti.

BACA JUGA: Kapolri: Keamanan Bali tak Boleh Terganggu

Politikus Gerindra itu mengatakan jika Tedjo mengerti UU, maka dia tidak akan mengeluarkan statement tersebut. Sebab, pelaksanaan Munas partai politik tidak harus mendapat izin, cukup pemberitahuan kepada pihak keamanan.

"Kalau dia ngerti enggak perlu perizinan. Pemberitahuan sudah selesai. Ini kan parpol yang sah dalam perundang-undangan kita, ini bukan izin. Saya menyayangkan Menko Polhukam tidak paham hukum," kata Desmond di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/11).

BACA JUGA: Suap Pilkada Lebak, KPK Periksa Amir Hamzah sebagai Tersangka

Dia juga menilai adanya larangan Tedjo agar Kapolri tidak mengeluarkan izin sebagai bukti bahwa pemerintah telah melakukan intervensi terhadap Partai Golkar.

Karena itu selaku pimpinan komisi DPR yang membidangi hukum, Desmond meminta Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengabaikan permintaan Tedjo Edy itu. "(Kapolri) Enggak usah dipikirin Menko Polhukam yang tidak mengerti hukum," tegasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Titiek Soeharto Sebut Menko Polhukam Parno

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aziz: Kapolri Sudah Setuju Golkar Gelar Munas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler