jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap hari ini (28/7) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar itu menjadi saksi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Chairuman mengatakan, dirinya pernah bertemu dengan pengusaha Andi Narogong yang kini menjadi tersangka e-KTP. "Oh iya, pernah bertemu di DPR," kata Chairuman kepada wartawan di KPK.
BACA JUGA: KPK Warning Jangan Lecehkan Pengadilan
Namun, mantan jaksa itu enggan membeberkan detail pertemuannya dengan pengusaha yang disebut-sebut sebagai kepercayaan Ketua DPR Setya Novanto itu.
Menurut Chairuman, dirinya dalam pemeriksaan itu hanya ditanya soal proses pembahasan anggaran e-KTP di DPR. "Soal pembahasan anggaran, itu sudah sesuai mekanisme," ujar Chairuman.
BACA JUGA: KPK Isyaratkan Tahan Novanto Jelang Persidangan
Dia juga mengaku tidak mengetahui peran Novanto yang kini menjadi tersangka dalam kasus e-KTP. Menurut dia, proyek e-KTP hanya dibahas secara internal di Komisi II DPR.
Dalam surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto disebutkan bahwa Chairuman termasuk pihak yang ikut diperkaya lewat proyek e-KTP. Chairuman disebut menerima uang berupa USD 584.000 dan Rp 26 miliar.(put/jpg)
BACA JUGA: Ini Prediksi Setya Novanto soal Isi Pertemuan SBY-Prabowo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merujuk Vonis E-KTP, Pakar Hukum Tata Negara: Novanto Clear
Redaktur : Tim Redaksi