jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Hanura, Fahmi Zulfikar yang menjadi tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), mengaku siap mundur dari jabatannya maupun di partai politik tempatnya bernaung.
"Ya kalau parpol mengatakan saya harus mengundurkan diri, saya mengundurkan diri," kata Fahmi usai diperiksa Bareskrim Polri, Selasa (24/11).
BACA JUGA: Tersandung Korupsi UPS, Fahmi Zulfikar: Saya akan Buktikan di Pengadilan
Dia mengaku sangat patuh terhadap aturan. Dalam aturan, jelas dia, disebutkan bahwa menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Namun, kalau partainya mengatakan tak perlu menunggu putusan berkekuatan hukum tetap, maka Fahmi siap mundur hari ini juga.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Ahok Terkait Pemeriksaan di BPK
Sejauh ini, lanjut Fahmi, belum ada permintaan dari partainya agar dia mundur. "Ya itu belum ada," tegasnya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah ada oknum DPRD Provinsi DKI Jakarta maupun Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki terlibat, Fahmi mengaku tak tahu dan tidak mengerti.
BACA JUGA: Agar Tak Ribut, RS yang Diduga Malapraktik Tawari Keluarga Korban Rp 150 juta
"Wah tidak ngerti saya. Nanti juga kan ada titik terang siapa-siapa saja (yang terlibat)," papar Fahmi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... Ternyata Ini yang Sempat Bikin Ahok Kesal pada BPK RI
Redaktur : Tim Redaksi