jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD Provinsi DKI Fahmi Zulfikar diperiksa kurang lebih delapan jam oleh Bareskrim Polri, Selasa (24/11).
Tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu baru keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 17.00 sejak masuk kurang lebih pukul 9.30.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Ahok Terkait Pemeriksaan di BPK
Fahmi mengaku dicecar 56 pertanyaan oleh anak buah Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar.
Dia mengatakan, pertanyaannya seputar pembahasan APBD Provinsi DKI Jakarta. Dia menegaskan, siap untuk membuktikan semuanya di pengadilan nanti. "Nanti saya buktikan di pengadilan," ujar Fahmi, Selasa (24/11) sore.
BACA JUGA: Agar Tak Ribut, RS yang Diduga Malapraktik Tawari Keluarga Korban Rp 150 juta
Fahmi tak ingin mengajukan praperadilan. Namun, ia mempertanyakan mengapa dirinya dijadikan tersangka.
"Saya pasti tanyakan itu," katanya. Hanya saja, sebagai warga negara yang baik, Fahmi mengaku harus patuh dan menjalani semua proses hukum ini. "Saya bicara apa yang saya tahu," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Hmmm... Ternyata Ini yang Sempat Bikin Ahok Kesal pada BPK RI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Tantang BPK Buka Hasil Rekaman Pemeriksaannya Ke Publik, Berani Gak Ya?
Redaktur : Tim Redaksi