Politikus Hanura: Wajar Negara Biayai Kampanye, tapi...

Rabu, 16 September 2015 – 23:29 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Frans Agung Mula Putra mengatakan pentingnya APBN dan APBD membiayai kampanye calon kepala daerah (Kada) dalam Pilkada serentak 2015 untuk membangun kesetaraan penggunaan dana kampanye dari masing-masing pasangan calon.

"Supaya setara dan sama besaran dana kampanye untuk semua pasangan calon, maka negara membiayai dana kampanye masing-masing pasangan calon,” kata Frans Agung Mula Putra, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (16/9).

BACA JUGA: DPR: Tak Boleh Ada Intimidasi pada Karyawan JICT

Kalau sudah setara lanjut politikus Partai Hanura itu, perlu ada ketegasan sanksi bagi pasangan calon yang melanggar ketentuan kampanye yang telah dibiayai negara, bahkan sanksinya sampai pada pembatalan pasangan calon.

Karena itu ujar anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung I itu, terkait dengan gugatan di MK yang mempersoalkan bahwa kampanye dibiayai negara menguntungkan incumbent atau petahana, perlu kajian yang lebih mendalam.

BACA JUGA: Ini Jumlah Petugas Keamanan di Masing-Masing TPS Pada Pilkada Nanti

“Perlu dilihat lebih mendalam kalau tanpa dibiayai negara, petahana selalu lebih diuntungkan. Yang perlu dilakukan adalah pembuatan aturan yang melarang penyalahgunaan fasilitas, program, dan anggaran yang menguntungkan petahana yang maju. Saya kira di Peraturan KPU sudah sangat tegas mengatur sanksi pembatalan pasangan calon yang melanggar batasan dana kampanye,” pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Ini Bukti Parpol Ingin Enaknya Saja

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Setujui Pembelian Pesawat untuk Karhutla


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler